Bersihkan Sumedang dari Premanisme, Polisi Amankan 73 Orang
Sumedang – Polres Sumedang gencar melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) I Lodaya 2025 untuk menertibkan premanisme, prostitusi, judi, dan kejahatan jalanan. Dalam operasi yang digelar sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, polisi mengamankan 73 orang serta menyita senjata tajam dan obat-obatan terlarang, Jumat (28/2/2025).
“Operasi ini dilakukan di empat wilayah, yakni Sumedang Kota, Tanjungsari, Cimanggung, dan Jatinangor,” kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya.
AKP Awang juga menyebutkan bahwa total 73 orang diamankan, termasuk beberapa yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang dan senjata tajam.
“Dari hasil operasi, kami mengamankan 39 orang di Sumedang Kota, 16 orang di Jatinangor, 11 orang di Cimanggung, dan 2 orang di Tanjungsari. Total ada 73 orang, dan kami juga mengamankan sejumlah obat-obatan berupa 35 butir Trihexyphenidyl serta 1 butir Alprazolam, serta 1 senjata tajam jenis karambit,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut AKP Awang, petugas melakukan pembinaan, pendataan terhadap para pelaku, serta memberikan imbauan.
“Petugas melakukan berbagai tindakan, seperti pembinaan terhadap para pelaku, pendataan identitas, dokumentasi kegiatan, serta penyuluhan dan imbauan agar mereka turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkasnya.







