Beranda / Kejahatan / Berprofesi Jadi Bank Keliling, Pria di Sumedang Ternyata Nyambi Jadi Pengedar Tramadol

Berprofesi Jadi Bank Keliling, Pria di Sumedang Ternyata Nyambi Jadi Pengedar Tramadol

Sumedang — Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang menangkap seorang pria berinisial R.L. yang diduga mengedarkan obat keras tertentu (OKT) di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Sehari-hari, R.L. diketahui berprofesi sebagai bank keliling.

R.L. ditangkap polisi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Jatinangor, tepatnya di sekitar kawasan pendidikan tinggi Jatinangor.

Polisi saat Amankan dan Menggeledah Pengedar Tramadol (Foto : Istimewa)

Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Dadang Sutisna mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran obat keras tertentu di wilayah Jatinangor.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ribuan butir obat keras tertentu. Barang bukti tersebut ditemukan di saku baju R.L. dan bagasi jok sepeda motor Yamaha Aerox warna merah hitam.

“Barang bukti yang diamankan ada 3.000 butir Tramadol HCl 50 miligram dan 300 butir Trihexyphenidyl 2 miligram,” kata AKP Dadang saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Sabtu (29/8/2026).

Polisi kemudian menginterogasi R.L. Dari pemeriksaan awal, R.L. mengakui obat-obatan tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jatinangor.

“Barang bukti tersebut diakui milik pelaku dan siap diedarkan di sekitar wilayah Jatinangor,” ujarnya.

AKP Dadang menyebut R.L. sehari-hari bekerja sebagai bank keliling. Pekerjaan tersebut membuat R.L. biasa berkeliling melakukan penagihan kepada debitur.

“Pelaku kesehariannya berprofesi sebagai Bank Keliling yang biasa melakukan penagihan kepada debitur pribadinya,” tutur AKP Dadang.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Satres Narkoba Polres Sumedang dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras tertentu di wilayah hukum Polres Sumedang.

AKP Dadang mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sumedang.

Tag: