Beranda / Politik / Bawaslu Sumedang Perkuat Pengawasan Partisipatif, Wabup Fajar Dorong Literasi Demokrasi Masyarakat

Bawaslu Sumedang Perkuat Pengawasan Partisipatif, Wabup Fajar Dorong Literasi Demokrasi Masyarakat

Sumedang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi politik masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan pada setiap tahapan pemilu dan pilkada.

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, mengatakan peningkatan minat dan kecerdasan masyarakat dalam berdemokrasi menjadi hal penting untuk terus didorong menghadapi penyelenggaraan pemilu pada periode mendatang.

“Ke depannya, bagaimana kita bisa terus meningkatkan minat dan kecerdasan masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan yang akan datang di Kabupaten Sumedang,” kata Wabup Fajar di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, pesta demokrasi akan terus berlangsung sehingga seluruh pihak perlu mempersiapkan masyarakat agar semakin memahami proses demokrasi.

“Insyaallah pesta demokrasi akan terus berlanjut, mungkin pada tahun 2029, 2030, serta periode-periode selanjutnya,” ujarnya.

Ia juga menilai Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi dengan mengantisipasi berbagai kegiatan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi.

“Ke depannya, bagaimana peran penting Bawaslu dalam mengantisipasi kegiatan-kegiatan atau program-program yang nilainya tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia maupun di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Fajar turut mengapresiasi pelaksanaan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang digagas Bawaslu Kabupaten Sumedang.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Bawaslu dan rekan-rekan atas gagasan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P)-nya. Semoga ke depannya masyarakat di Kabupaten Sumedang semakin cerdas dalam menentukan pilihannya saat mengikuti pesta demokrasi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Adrianta Sinulingga mengatakan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan agenda rutin yang dijalankan Bawaslu sebagai bagian dari amanat Bawaslu RI.

“Kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini memang merupakan tugas dari Bawaslu RI, mengingat tugas utama penyelenggara bukan hanya menyelenggarakan pemilu dan pilkada, tetapi juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” katanya.

Ade menuturkan, peningkatan literasi politik masyarakat masih menjadi pekerjaan bersama, terutama di tingkat kabupaten dan kota.

“Kita sama-sama tahu bahwa masyarakat, khususnya di tingkat kabupaten/kota yang masih belum memiliki literasi politik yang tinggi, membutuhkan rekan-rekan yang dapat memberikan pemahaman dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Karena itu, Bawaslu menggandeng mahasiswa untuk ikut terlibat dalam membangun pengawasan partisipatif.

“Karena itu, kami bersama teman-teman dan adik-adik mahasiswa selalu mengajak serta melibatkan mereka untuk bersama-sama terjun melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Ia berharap masyarakat tidak hanya menggunakan hak pilihnya saat pemilu, tetapi juga aktif mengawasi jalannya demokrasi di lingkungan sekitar.

“Dengan begitu, masyarakat juga memahami bahwa pada saat pemilu dan pilkada berlangsung, tugas maupun beban moral yang dimiliki masyarakat tidak hanya sebatas memberikan hak suaranya di TPS, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan pengawasan, minimal terhadap lingkungan dan tetangga di sekitarnya,” pungkasnya.

Tag: