PemerintahanSumedang

Banyak Pengembang Perumahan Minat Investasi di Sumedang, Pemkab Perketat Rekomendasi Izin

Sumedang – Banyaknya pengembang perumahan yang berminat berinvestasi di wilayah sumedang, membuat Pemerintah Kabupaten Sumedang berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi izin perumahan.

Wakil Bupati Sumedang, M Fajar Aldila mengatakan, pihaknya meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk lebih teliti dan detail dalam hal rekomendasi perumahan.

“Sekarang sudah makin banyak pengembang perumahan yang akan membangun di Sumedang. Tolong izinnya harus betul-betul teliti dan detail,” kata Wabup Fajar saat Pembinaan Sakip di Dinas Permukiman dan Pertanahan, Kamis, (20/11/2025).

Baca Juga :  Canangkan Tagline "Sumedang Membumi", Bupati Sumedang Tegaskan Arah Kerja Nyata di Tahun 2026
Pembinaan Sakip di Dinas Permukiman dan Pertanahan, Kamis (20/11/2025)

Menurut Fajar, lahan-lahan untuk perumahan harus dipastikan aman dari zona bencana. “Lahannya harus aman apakah zona kuning atau zona merah, zona hijau. Di bawah kaki gunung atau dibawah bukit. Takutnya kontur tanahnya tidak stabil, terjadi bencana atau hal yang tidak diinginkan,” Tuturnya.

Baca Juga :  Mantap, Jalanan Sumedang Bersih Seketika Usai Malam Pergantian Tahun

Wabup fajar mengingatkan, Pemerintah Daerah Sumedang dan Dinas terkait akan terkena imbasnya aturan-aturan tersebut dilanggar.

“(Bisa)Terkena imbasnya Dinas Perkimtan juga, ini yang harus ditingkatkan kesadaran,” tegasnya.

Bukan mempersulit, Fajar melanjutkan, terkait perizinan Pemkab Sumedang akan memperketat dan melakukan izin secara detail dan teliti. ” Perketat izin secara detail dan teliti,” Pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Perkimtam Marlina menyebutkan, Rekomendasi akan segera keluar jika semua persyaratannya terpenuhi. “Jadi jangan sampai kesannya memperlambat perizinan,” Ucapnya.

Baca Juga :  BKAD Cimanggung Tingkatkan Kapasitas BPD, Camat Dorong Sinergi dengan Pemerintah Desa

Menurutnya, arahan Wakil Bupati Sumedang untuk memperketat bukan berarti mempersulit. Faktor musim hujan yang membuat kontur tanah menjadi labil dianggap sebagai salah satu pertimbangan.

“Sehingga pada saat pengurusan perizinan perumahan. Itu harus betul-betul detail. Pak Wabup tadi sudah memberikan arahan perketat bukan artian mempersulit. Tetapi bagaimana menyempurnakan izin ini. Sehingga rekomendasi izin itu menjadi benar,” kata Marlina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button