Beranda / Pemerintahan / Kasus Korupsi Bakesbangpol Sumedang Rp 1,1 Miliar, Kasi Intel Kejari: ‘AT Ditahan, AS Masih Diperiksa’

Kasus Korupsi Bakesbangpol Sumedang Rp 1,1 Miliar, Kasi Intel Kejari: ‘AT Ditahan, AS Masih Diperiksa’

Sumedang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menahan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumedang berinisial AT dalam kasus dugaan korupsi. AT dititipkan di Lapas Kelas II B Sumedang selama 20 hari. Sementara itu, tersangka lainnya berinisial AS masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Sumedang.

AT sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar tujuh hingga sembilan jam. Usai pemeriksaan, AT kemudian digiring ke Lapas Kelas II B Sumedang.

“Tujuh samapai sembilan jam lah ya. (Tersangka lainnya yang satu lagi (berinisial AS) masih dalam pemeriksaan),” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sumedang Raden Timur Ibnu saat diwawancarai awak media di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Selasa (1/9/2026).

Dirinya juga mengatakan untuk sementara baru AT yang ditahan. Penyidik masih melihat perkembangan pemeriksaan terhadap AS.

“Nanti tinggal gimana ini penyerahan administrasi atau pengembalian ke rumahnya. Kita lihat perkembangannya. Sementara satu dulu. (Kerugian negara) satu koma lima milyar ya,” ujarnya.

Kejari Sumedang menyebut kerugian negara dalam perkara tersebut sekitar Rp 1,1 miliar. Adapun hasil pemeriksaan dan modus dugaan korupsi tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.

“Kurang lebih itu satu koma satu (1,1 Milyar rupiah). Nanti kita press release, di press release yang lebih detailnya,” kata Timur.

Ia juga menyebut AT ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Sumedang, sementara AS masih menjalani pemeriksaan.

“Ya, dua puluh hari ke depan. Dua puluh hari ke depan ya (Terkait berapa lama AT dititipkan di lapas). (Sementara untuk AS yang masih diperiksa) masih pemeriksaan dulu. Masih pemeriksaan (tersangka AS), nanti kita lihat dulu perkembangannya gimana. Kita belum tahu siapa, terutama kalau untuk pengembalian atau bagaimana nanti kita lihat juga,” sambungnya.

Kasus korupsi Bakesbangpol Sumedang tersebut telah bergulir sekitar enam bulan. Salah satu tahapan penyidikan yang dilakukan Kejari Sumedang yakni penggeledahan Kantor Bakesbangpol Sumedang pada Selasa (24/2/2026).

Dalam penggeledahan itu, penyidik memeriksa sejumlah dokumen di beberapa ruangan Kantor Bakesbangpol Sumedang. Sejumlah dokumen kemudian dikumpulkan dan dibawa untuk kepentingan penyidikan.

Tag: