Beranda / Kriminal / Polisi Buru Pelaku Pencurian Emas dan Uang 40 Juta di Citimun Cimalaka

Polisi Buru Pelaku Pencurian Emas dan Uang 40 Juta di Citimun Cimalaka

Sumedang – Polisi melakukan penyelidikan atas dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Sukatani, Desa Citimun, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Kanit Reskrim Polsek Cimalaka, Iptu Yayat Suyatna, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan. Kami melakukan pendalaman berdasarkan laporan dan hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Iptu Yayat saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Jumat (21/8/2026).

Iptu Yayat mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jabar untuk membantu proses penyelidikan.

“Untuk masalah ini kita sudah bersurat, mohon back up data dan analisa cell dump ke Ditreskrimum Polda Jabar,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut, sejumlah perhiasan emas, emas batangan, dan uang tunai Rp 40 juta dilaporkan hilang. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 400 juta.

Peristiwa itu diketahui pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum kejadian, rumah korban ditinggalkan dalam keadaan kosong sejak sekitar pukul 07.00 WIB.

Sekitar pukul 12.00 WIB, istri korban pulang setelah menjemput anaknya. Saat tiba di rumah, dia mendapati kondisi rumah sudah berantakan.

Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga yang sebelumnya disimpan di dalam lemari pakaian telah raib. Barang tersebut terdiri atas berbagai perhiasan emas dengan berat sekitar 100 gram dan emas batangan seberat 43 gram.

Selain itu, uang tunai sebesar Rp 40 juta juga ikut hilang.

Berdasarkan pemeriksaan awal di TKP, polisi menduga pelaku masuk melalui jendela samping rumah dengan cara mencongkelnya menggunakan alat. Pelaku kemudian diduga keluar melalui pintu belakang rumah setelah mengambil barang-barang berharga tersebut.

“Untuk pelakunya masih dalam penyelidikan. Kami juga sudah melakukan pengecekan TKP dan meminta keterangan dari korban serta saksi-saksi,” kata Iptu Yayat.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cimalaka pada Rabu (5/8) sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi masih mengumpulkan informasi dan bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Tag: