Bupati Dony Turut Berempati terhadap Nasib Guru PPPK Paruh Waktu
Komitmen Anggaran Rp53 Miliar
Sumedang – Bupati Dony Ahmad Munir, menyatakan empati mendalam terhadap dinamika yang dihadapi para guru honorer yang kini beralih status menjadi P3K paruh waktu.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Dony dalam pidatonya pada momentum Hari Pers Nasional yang digelar di Gedung Negara, Senin (9/2/2026).
Demikian, di tengah masa transisi regulasi, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak tinggal diam dan terus mencari solusi konkret untuk memastikan kesejahteraan para pendidik tetap terjaga.
Ia memaparkan tantangan pelik yang dihadapi sekitar 1.500 guru honorer dari total 5.408 P3K paruh waktu di Sumedang.
Bupati menyoroti nasib sekitar 500 guru honorer kategori R4 yang sempat terancam kehilangan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta akibat tidak masuk database BKN.
Menanggapi keluhan tersebut, Pemda mengambil langkah cepat dengan memberikan insentif daerah meskipun dalam jumlah minimal. Hal itu dilakukanya tak lain demi memenuhi syarat administrasi pusat.
“Kami berupaya menyelamatkan TPG yang Rp2 juta itu. Meski insentif dari Pemda kecil, tujuannya agar hak mereka yang lebih besar tidak hilang. Kami mendengar aspirasi mereka yang penting statusnya selamat dulu,” ujar Dony.
Rasa empati Bupati juga tertuju pada sekitar 146 guru yang justru mengalami penurunan penghasilan setelah menyandang status ASN paruh waktu.
Berdasarkan aturan, ASN tidak diperbolehkan lagi menerima honor dari Dana BOS, sehingga penghasilan mereka merosot tajam ke angka Rp250 ribu hingga Rp710 ribu.
“Ini yang sangat kami kasihani. Statusnya naik jadi ASN paruh waktu, tapi gajinya malah turun karena aturan larangan Dana BOS tersebut. Kami sedang formulasikan langkah agar kesejahteraan mereka bisa kembali meningkat,” ungkapnya.
Komitmen Anggaran Rp53 Miliar
Sebagai bukti keberpihakan, Bupati Dony menyatakan telah berkoordinasi dengan DPRD Sumedang untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp53 miliar tahun ini.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan secara bertahap, dengan target minimal pendapatan sebesar Rp250.000 bagi kategori terendah.
Mendorong sertifikasi bagi 140 lebih guru yang belum tersertifikasi agar mereka berhak mendapatkan tunjangan profesi.
Rekonsiliasi BPJS Kesehatan, memastikan potongan iuran tidak memberatkan dan tidak terjadi pemotongan ganda pada penghasilan guru.
“Kami sudah berkomitmen bahwa secara bertahap kesejahteraan mereka akan ditingkatkan sesuai kemampuan anggaran. Masa transisi hingga Desember 2025 ini memang menantang, tapi kami pastikan Pemda terus mengawal nasib para guru honorer ini,” Kata Dony memungkasi.**







