Peristiwa

Jalan Penghubung Dua Desa di Sumedang Ambles, Akses Sementara Ditutup Total

Sumedang – Jalan penghubung dua desa di Kabupaten Sumedang, ambles sedalam 10 meter. Kejadian ini terjadi pada Minggu (20/4/2025) pagi dan menyebabkan akses jalan utama untuk kendaraan harus ditutup total.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Sukamunjul, RT 02 RW 08, Desa Cibereum Wetan, Kecamatan Cimalaka. Jalan yang ambles tersebut menghubungkan Desa Cibereum Wetan, Kecamatan Cimalaka, dengan Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua.

Baca Juga :  BPBD Sumedang Siapkan Antisipasi Libur Nataru, Ini yang Sudah Dilakukan

“Panjang jalan yang amblas sekitar 30 meter, tinggi longsoran 10 meter, dan lebar jalan 4 meter,” kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumedang, Kosdiani Wulandari, saat dikonfirmasi, Minggu (20/4/2025).

Menurut Kosdiani, penyebab amblesnya jalan diduga karena aliran air dari area persawahan yang mengalir ke badan jalan. Di bawah jalan tersebut juga terdapat aliran Sungai Cikaso yang memperparah kondisi tanah di area tersebut.

Baca Juga :  Luapan Sungai Cipeles Ancam Rumah Warga dan Tempat Ibadah di Tomo, BPBD Lakukan Penanganan Sementara

“Untuk sementara akses jalan kami tutup total. Kami juga sudah menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem, mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan yang sering disertai angin kencang dan petir,” ujar Kosdiani.

Baca Juga :  Longsor Timbun Akses ke Suriamukti Surian dan Sebabkan Listrik Padam, BPBD Sumedang: 'Akibat Cuaca Ekstrem'

Selain BPBD, unsur lain yang terlibat dalam penanganan kejadian ini adalah Camat Cimalaka, Kepala Desa Cibereum Wetan, Dinas PUTR, serta masyarakat setempat.

“Kami mencatat kebutuhan mendesak saat ini adalah perbaikan badan jalan serta saluran irigasi dari pesawahan yang menyebabkan genangan air di area tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button