Pemerintahan

Tegas, Komitmen Kang Wabup Fajar Aldila Larang Perjalanan Dinas Saat Pemeriksaan BPK

Sumedang – Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila melarang kepala SKPD melakukan perjalanan dinas selama proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut merupakan komitmen kang Wabup dalam mendukung kelancaran pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

“Tadi saya sudah sampaikan kepada Bu Sekda agar memperketat aturan. Tidak ada kepala SKPD yang melakukan perjalanan dinas selama masa evaluasi. Kita akan fokus dan serius menghadapi pemeriksaan ini,” kata Kang Wabup M. Fajar Aldila saat menerima kunjungan BPK RI Jabar di Ruang Wakil Bupati, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga :  Momentum Hari Pahlawan, Bupati Dony Ajak Warga Teladani Semangat Para Pejuang

Kang Wabup Fajar yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Tuti Ruswati beserta jajaran juga menyampaikan optimisme bahwa Sumedang akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ke depannya nanti semoga setelah 35 hari ini, kita akan rapat kembali dan memaparkan apa saja temuan dari BPK, dan Pemerintah Kabupaten Sumedang siap untuk melakukan upaya agar bisa mendapatkan WTP yang selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Kades PAW dan Satu Penjabat Dilantik, Bupati Sumedang: 'Proses Demokrasi Berjalan Aman dan Damai'

Kepala Sub Auditorat Jabar 2 sekaligus Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, Yudi Prawiratman, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari ke depan.

“Selama masa tersebut, kami akan mengevaluasi seluruh aspek pengelolaan keuangan dan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sumedang,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Laga Persib Kontra Persija, Wabup Fajar: ‘Forever Blues, Mana Pernah Kita Persija?’

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat bersikap kooperatif dan menyajikan data yang dibutuhkan secara cepat dan akurat.

Sebagai informasi, kunjungan tersebut merupakan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD 2024 oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang dipimpin oleh Kepala Sub Auditorat Jabar 2 sekaligus Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa, Yudi Prawiratman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button