EkonomiPemerintahanSumedang

Pj Sekda Sumedang: Masih Menunggu PMK RI, Realisasi DBHCHT Diperkirakan Maret 2024

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati menyebutkan, bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 akan direalisasikan pada Maret 2024 nanti.

“Untuk realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumedang masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI). Mudah mudahan secepatnya keluar,” ucap Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (22/2/2024).

Baca Juga :  Tiang Pintar Sumedang Siap Beroperasi Besok, Akan Diresmikan Wamendagri

Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) guna membahas sejumlah persoalan di Sumedang. Termasuk penggunaan alokasi anggaran DBHCHT tahun 2024.

“Untuk alokasi dasarnya cenderung masih sama dengan tahun 2023. Intinya, lebih kepada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Donat Kentang Naik Daun di Sumedang, Jadi Primadona Baru di Kalangan Pencinta Kuliner

Ia berharap, jika PMK RI sudah turun, tinggal realisasi DBHCHT tahun 2024. Namun, harus disesuaikan dengan ketentuannya.

“Anggaran DBHCHT di Kabupaten Sumedang untuk tahun 2024 ini sebesar Rp20,98 miliar,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button