Pj Sekda Sumedang: Masih Menunggu PMK RI, Realisasi DBHCHT Diperkirakan Maret 2024
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati menyebutkan, bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 akan direalisasikan pada Maret 2024 nanti.
“Untuk realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumedang masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI). Mudah mudahan secepatnya keluar,” ucap Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (22/2/2024).
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) guna membahas sejumlah persoalan di Sumedang. Termasuk penggunaan alokasi anggaran DBHCHT tahun 2024.
“Untuk alokasi dasarnya cenderung masih sama dengan tahun 2023. Intinya, lebih kepada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap, jika PMK RI sudah turun, tinggal realisasi DBHCHT tahun 2024. Namun, harus disesuaikan dengan ketentuannya.
“Anggaran DBHCHT di Kabupaten Sumedang untuk tahun 2024 ini sebesar Rp20,98 miliar,” tukasnya. (*)







