45 Persen Bansos di Indonesia Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Terapkan Sistem IT, Sumedang Jadi Percontohan
Sumedang – Sekitar 45 persen bantuan sosial di seluruh Indonesia dinilai belum tepat sasaran berdasarkan evaluasi pemerintah pusat. Untuk memperbaiki akurasi data kemiskinan, pemerintah menerapkan sistem berbasis teknologi informasi (IT) dan menunjuk Kabupaten Sumedang sebagai salah satu daerah percontohan.
Program tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Piloting Penanganan Kemiskinan Berbasis Digital yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj Tuti Ruswati, Selasa (24/2/2026).
Dalam rapat itu disampaikan, tingginya angka ketidaktepatan sasaran bantuan menjadi dasar pembenahan tata kelola data kemiskinan secara nasional. Sumedang termasuk 41 kabupaten/kota yang ditunjuk untuk mengimplementasikan Portal Perlindungan Sosial berbasis digital dari Kementerian Sosial (Kemensos)
Sekda Sumedang Hj Tuti Ruswati mengatakan, sistem IT menjadi solusi agar data lebih presisi dan terintegrasi.
“Masih adanya bantuan yang belum tepat sasaran menunjukkan bahwa tata kelola data perlu diperbaiki. Karena itu, penerapan sistem digital menjadi solusi agar data lebih akurat, terintegrasi, dan real time,” ujar Tuti.
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah harus mendukung pelaksanaan program tersebut. Disdukcapil diminta memastikan validasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Dinas Sosial mengoptimalkan pemetaan berbasis DTSEN, serta kecamatan dan desa melakukan verifikasi lapangan.
Untuk memperkuat pendataan, Pemkab Sumedang menyiapkan 6.609 agen perlindungan sosial dari unsur PKH, TKSK, operator SIKS-NG desa, Puskesos, kader Posyandu, hingga kelompok tani dan ternak.
“Dengan dukungan ribuan agen tersebut, saya harap proses pendataan berjalan lebih komprehensif dan menghasilkan data yang benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat,” katanya.
Tuti menargetkan Surat Keputusan (SK) tim rampung pekan ini agar pelaksanaan piloting segera berjalan. Pemerintah berharap sistem berbasis IT tersebut mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat intervensi, dan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.







