Sumedang – Kasus peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol yang menyeret seorang relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Jatinangor mendapat perhatian serius dari Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Sumedang.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Korwil SPPG Kabupaten Sumedang, Mega Gipar Barani, mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang terkait pelaksanaan tes urine bagi para relawan yang bertugas di dapur-dapur MBG.
“Sudah ada komunikasi dengan Pak Achmad Suhud BNNK Sumedang, perihal teknis pengecekan relawan (tes urine), intinya ada prosedur yang harus ditempuh,” kata Mega saat diwawancarai Tahu Ekspres, Rabu (3/6/2026).
Mega mengatakan komunikasi tersebut dilakukan menyusul adanya kasus relawan MBG yang diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran tramadol. Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan untuk memastikan seluruh relawan yang terlibat dalam program MBG terbebas dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
“Baru komunikasi dengan BNNK, kemarin ngobrol perihal antisipasi relawan pemakai obat terlarang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya pemeriksaan melalui tes urine sebenarnya sudah mulai dilakukan di sejumlah dapur MBG di Kabupaten Sumedang. Hingga saat ini, tercatat dua SPPG telah melaksanakan kegiatan tersebut.
“Terhitung sudah 2 SPPG di Sumedang yang sudah ada giat tes urine, SPPG Kota Kulon 4 dan SPPG Kota Kaler 7,” ungkapnya.
Korwil SPPG Sumedang berharap koordinasi dengan BNNK dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan tes urine dapat dilakukan lebih luas di seluruh dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Sumedang.
Langkah tersebut lanjut Mega, dinilai penting untuk menjaga integritas relawan sekaligus memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
