PemerintahanSosial

Warga Desa Linggajaya Sumedang Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih, Begini Alasannya

Sumedang – Rencana pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, menuai penolakan dari warga. Penolakan itu muncul karena dinilai tidak melalui proses musyawarah dan sosialisasi kepada masyarakat desa.

Salahsatu warga yang juga tokoh pemuda Desa Linggajaya, Usep atau yang biasa disapa Zuse mengatakan, warga merasa kecewa karena tiba-tiba mendapat informasi akan adanya pembangunan koperasi di lokasi yang selama ini digunakan masyarakat.

“Warga jelas nolak, adapun awalnya, pihak kecamatan maupun desa, tidak ada bentuk musyawarah tingkat desa. Jadi ka warga mah teu aya sosialisasi (tidak ada sosialisasi ke warga, red),” ujar Zuse saat diwawancarai Tahu Ekspres di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (17/12/2025).

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Jabar Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Warga Binaan, Gelar Bimtek Perdana

Menurut Usep, masyarakat dibuat kaget karena rencana pembangunan itu muncul tanpa komunikasi yang jelas. Lokasi pembangunan pun disebut ditentukan secara sepihak tanpa melibatkan warga.

“Sekarang masyarakat kaget, besok ada pembangunan koperasi. Seperti seenaknya menentukan tempat lokasi, semuanya juga harus ada komunikasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Jabar Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Warga Binaan, Gelar Bimtek Perdana

Ia menambahkan, lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan koperasi selama ini merupakan tanah lapangan yang sering dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan seperti, sepak bola, kegiatan keagamaan, hingga menjadi tempat hiburan warga. Hal itu menjadi salah satu alasan kuat penolakan dari masyarakat.

“Ya intinya kami kecewa. Besok akan ada gerakan dari masyarakat berupa surat penolakan pembangunan koperasi tersebut yang ditandatangani oleh warga. Mengingat lapangan tersebut sering di gunakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Usep juga mengungkapkan, saat warga mempertanyakan persoalan itu ke pihak desa, jawabannya hanya menjalankan instruksi dari atas tanpa bisa mengambil keputusan sendiri.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Jabar Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Warga Binaan, Gelar Bimtek Perdana

“Ternyata jawabannya hanya mengikuti arahan kepala desa dan kepala desa menjawab, kita hanya mengikuti arahan dari pusat,” ujarnya.

Hingga hari ini, imbuh Zuse, warga masih bersikukuh menolak pembangunan tersebut dan berencana melakukan gerakan penolakan sebagai bentuk aspirasi masyarakat.

Sementara itu, tim Tahu Ekspres mencoba menghubungi pihak desa dan kecamatan. Namun belum bisa mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button