Pendidikan

Viral Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp15 Ribu, Pemkab Sumedang Janji Naikkan Insentif Minimal Rp250 Ribu

Sumedang – Isu gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang yang hanya diterima Rp15 ribu per bulan viral di media sosial. Sejumlah akun TikTok seperti imfinass, Dededeti_04, dan wiwinwinarti mengunggah bukti mutasi rekening yang menunjukkan nominal gaji tersebut, hingga menuai perhatian publik.

Seorang guru PPPK Paruh Waktu yang mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris di salah satu SMP di Sumedang membenarkan informasi tersebut. Kepada wartawan, guru yang enggan disebutkan namanya itu mengaku hanya menerima Rp15.466 untuk gaji bulan Januari 2026 yang masuk ke rekening Bank BJB.

“Gaji kemarin tanggal 4 Februari 2026 yang masuk ke rekening itu Rp15.466. Awalnya memang diumumkan Rp55 ribu per bulan, tapi dipotong BPJS Ketenagakerjaan Rp39.499 karena sudah jadi PPPK Paruh Waktu,” kata dia saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (5/2/2026).

Guru tersebut menjelaskan, dirinya mulai mengajar sejak 2021 di tingkat SD dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak saat itu karena kebutuhan sekolah. Ia kemudian diterima sebagai PPPK Paruh Waktu dan mulai mengajar di SMP per 1 November 2025.

“Saya mulai ngajar di SD tahun 2021. Gaji waktu di SD sekitar Rp200 ribu per bulan dari dana BOS, itu pun tergantung cairnya dana. Lalu saya daftar PPPK Paruh Waktu dan diterima 1 November 2025 sebagai guru Bahasa Inggris di SMP,” ujarnya.

Ia menyebut, proses seleksi PPPK Paruh Waktu dilakukan pada pertengahan 2025 dan dinyatakan lulus sekitar sebulan setelahnya. Setelah lulus, ia sempat menerima insentif sebesar Rp165 ribu pada Oktober 2025.

Baca Juga :  Momentum Hari Pahlawan, Bupati Dony Ajak Warga Teladani Semangat Para Pejuang

“Sejak lulus tes PPPK Paruh Waktu, saya dapat insentif Rp165 ribu di bulan Oktober. Untuk gaji PPPK Paruh Waktu baru cair kemarin untuk bulan Januari, sementara Februari katanya akan dibayarkan sebelum Ramadan,” ucapnya.

Menurut dia, gaji Rp15 ribu tersebut bersumber dari APBD Sumedang. Sementara itu, ia juga berhak menerima tunjangan dari sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bersumber dari APBN, namun hingga kini belum cair.

“Saya juga akan dapat uang sertifikasi PPG, tapi saya baru lulus PPG akhir 2025. Sampai sekarang belum menerima karena masih nunggu penarikan data dan linearitas jam pelajaran. Kapan cairnya saya juga belum tahu,” tuturnya.

Ia menyebutkan, jika sertifikasi PPG sudah cair, nominalnya diperkirakan sekitar Rp2 juta per bulan dan dibayarkan tiga bulan sekali secara rapel. Namun, ia menegaskan sumber dana tersebut berbeda dengan gaji PPPK Paruh Waktu yang saat ini diterimanya.

“Kalaupun cair sekitar Rp2 jutaan per bulan, tapi itu dirapel tiga bulan sekali dan bukan dari APBD. Itu dari APBN dan hasil usaha sendiri karena harus kuliah lagi. Sedangkan yang Rp15 ribu ini murni gaji dari APBD,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, di sekolah tempatnya mengajar terdapat empat guru PPPK Paruh Waktu golongan R4 tahap 2 yang sama-sama menerima gaji Rp15 ribu dan belum menerima uang dari sertifikasi PPG.

Baca Juga :  Bendung Cihamerang Kembali Ditinjau, Pemkab Sumedang Matangkan Penanganan dan Fokuskan Pengeringan Bertahap

“Di sekolah saya ada empat orang PPPK Paruh Waktu yang nerima Rp15 ribu dan belum terima uang sertifikasi,” ujarnya.

Guru tersebut berharap, pemerintah daerah dapat menaikkan nominal gaji minimal agar bisa ditarik melalui ATM dan tidak habis untuk biaya administrasi perbankan.

“Harapannya minimal ada Rp100 ribu di rekening biar bisa ditarik. Kalau Rp15 ribu kan enggak bisa ditarik, apalagi nanti ada potongan admin mobile banking. Kalau segitu mah habis lagi,” ucapnya.

Ia juga mengaku mendengar informasi bahwa di daerah lain terdapat guru PPPK Paruh Waktu yang menerima gaji hingga Rp1 juta dari APBD.

“Saya dengar di daerah lain ada yang gajinya sampai Rp1 juta dari APBD. Kalau minimal satu juta juga enggak apa-apa saya bersyukur,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memberikan penjelasan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @donyahmad.munir. Dalam caption tersebut, Dony menyebut pihaknya telah menerima aspirasi dari guru PPPK Paruh Waktu terkait besaran penghasilan yang diterima.

“Beberapa guru PPPK Paruh Waktu menyampaikan aspirasi soal penghasilannya yang diterima saat ini. Mereka menyebutkan hanya mendapat Rp55 ribu dari APBD Sumedang dan dipotong BPJS sehingga hanya menerima Rp15 ribu,” tulis Dony.

Dony menjelaskan, berdasarkan kesepakatan bersama DPRD, PGRI, dan guru honorer dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, Pemkab Sumedang menetapkan lima klasifikasi upah untuk 1.491 guru PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  Histori Budaya Sumedang, Bupati Dony Dorong Festival Cut Nyak Dien Jadi Agenda Tahunan

Ia merinci, sebanyak 9 guru eks K2 yang tidak mendapat TPG menerima upah Rp720 ribu. Kemudian, 137 guru yang tidak mendapat TPG menerima Rp250 ribu. Sebanyak 315 guru yang telah TPG dengan masa kerja di atas 5 tahun dan masuk database BKN menerima Rp235 ribu.

Selanjutnya, 494 guru yang telah TPG dengan masa kerja 2–5 tahun dan masuk database BKN menerima Rp150 ribu. Sementara itu, 536 guru yang telah TPG dengan masa kerja minimal 2 tahun namun tidak masuk database BKN menerima Rp55 ribu.

“Sesuai Peraturan Sekjen Kemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, persyaratan guru non-ASN mendapat TPG harus mendapat penghasilan tetap dari pemerintah daerah,” tulis Dony.

Ia menyebut, berdasarkan aturan tersebut dan kemampuan keuangan daerah, Pemkab Sumedang memberikan upah Rp55 ribu kepada 536 guru yang telah TPG namun belum masuk data BKN sebagai syarat memperoleh TPG sebesar Rp2 juta per bulan.

Dony menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengupayakan kenaikan insentif bagi guru PPPK Paruh Waktu.

“Berdasarkan evaluasi dan kemampuan keuangan daerah, tahun ini ada penyesuaian upah guru PPPK Paruh Waktu menjadi minimal Rp250 ribu,” tulisnya.

Selain itu, Pemkab Sumedang juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat digunakan untuk honorarium guru PPPK Paruh Waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button