Peristiwa

Kapolres Sumedang Sebut Aktivitas di SPBU Cimalaka Normal Pasca Kebakaran Motor Penjual Bakpao

Sumedang – Aktivitas di SPBU yang terletak di Desa Serang Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, tetap berjalan normal meskipun sempat terjadi kebakaran pada Rabu (1/1/2025). Kebakaran melibatkan motor penjual bakpao yang terbakar saat mengisi bahan bakar.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, memastikan tidak ada kerusakan signifikan pada fasilitas SPBU. “SPBU-nya tetap beroperasi seperti biasa. Konsumen yang membutuhkan BBM bisa datang tanpa khawatir,” kata Joko, Rabu (1/1/2025).

Baca Juga :  Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2025 di Sumedang, Polisi Kerahkan Anjing K-9 untuk Sterilisasi Pengamanan Nataru

Kronologi Kejadian

Menurut Joko, peristiwa bermula ketika Iyan Wahyudin (32), pedagang bakpao asal Ciamis, mengisi BBM jenis pertalite di SPBU tersebut. Namun, kompor di gerobak yang berada di atas motornya ternyata masih menyala. Api menyambar tangki motor dan merembet ke mesin dispenser BBM.

Baca Juga :  Mengaku Dibegal dengan Bikin Laporan Palsu Demi Judi Online, Seorang Pria di Sumedang Diciduk Polisi

“Kejadiannya sekitar pukul 06.30 WIB. Api berhasil dipadamkan dalam waktu 20 menit menggunakan alat pemadam api ringan (APAR),” ungkap Joko.

Kerugian Ditaksir Rp6 Juta

Akibat kejadian ini, gerobak dan dagangan bakpao milik korban hangus terbakar, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp6 juta. Meski demikian, fasilitas utama SPBU tidak mengalami kerusakan berat.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Turut Meresmikan SPPG Persyarikatan Muhammadiyah Pamulihan

“Meteran dispenser sempat terjilat api, tapi hanya catnya yang rusak. Digital meteran dan fasilitas lainnya tetap berfungsi normal,” jelas Joko.

Untuk itu, Kapolres mengatakan, bagi konsumen yang membutuhkan BBM bisa datang ke SPBU tersebut di Kecamatan Cimalaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button