Pemerintahan

Kejari Sumedang Pulihkan Keuangan Daerah Rp13,9 Miliar, 22 Sertifikat Aset Daerah Diamankan

Sumedang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang kembali menunjukkan peran aktif dalam menjaga keuangan dan aset milik daerah. Melalui peran Jaksa Pengacara Negara, Kejari berhasil memulihkan keuangan daerah dan menyelamatkan aset Kabupaten Sumedang dengan total nilai mencapai Rp13,9 miliar hingga Juli 2025.

“Ini adalah bentuk nyata peran Kejaksaan dalam mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus mengamankan aset yang menjadi milik masyarakat,” ujar Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, Senin (14/7/2025).

Dalam tahap ketiga yang dilaksanakan sejak Desember 2024, Kejari mencatat pemulihan keuangan sebesar Rp905 juta lebih. Proses ini dilakukan lewat bantuan hukum nonlitigasi dan tindakan hukum lainnya.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Optimis Prabu Combat Tekan Angka Perkelahian Jalanan

Rinciannya, tunggakan pajak dari sektor makanan dan minuman berhasil diselesaikan senilai Rp823,8 juta. Selain itu, realisasi pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor P2 mencapai Rp66,1 juta, dan dari tanah carik desa melalui mediasi sebesar Rp15,1 juta.

Tak hanya itu, Kejari juga memberikan pendampingan hukum kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Pendidikan dalam penertiban dan pengamanan aset. Hasilnya, satu sertifikat hak pakai atas tanah objek wisata Cipanas dan 15 sertifikat tanah Sekolah Dasar Negeri (SDN) berhasil diterbitkan.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Dorong Keluarga Ojol Mandiri, Siapkan Doorprize hingga Pelatihan Kerja

“Pendampingan hukum ini kami lakukan agar aset-aset daerah memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik,” kata Adi.

Sebelumnya, pada Maret 2025, Kejari juga mencatat pemulihan besar di sektor pajak daerah, yakni dari PT CKJT senilai Rp11,79 miliar dan dari sektor restoran serta hotel sebesar Rp1,24 miliar. Tak hanya itu, sertifikat hak pakai untuk GOR Ahmad Yani dan tujuh sertifikat tanah SDN juga berhasil diamankan.

Baca Juga :  Pasca Dilantik, HIPMI Sumedang Fokus Bangun Sekolah Bisnis hingga Produksi Pangan Lokal

Dengan tambahan 15 sertifikat baru, total sertifikat tanah SDN yang berhasil diselamatkan hingga Juli 2025 mencapai 22 sertifikat.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keuangan dan aset daerah terlindungi dengan baik. Ini adalah bentuk komitmen Kejari Sumedang dalam mendukung pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Adi.

Kejari Sumedang menegaskan akan terus mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga dan mengamankan aset serta potensi keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button