TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mendapat apresiasi positif dari para petani tembakau. Bahkan, dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pertanian tembakau secara optimal.
Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang, Otong Sopendi kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (25/6/2025).
Otong mengaku, bahwa para petani merasakan langsung manfaat dari DBHCHT. Mulai awal proses budi daya sampai pascapanen tembakau.
“Kebutuhan utama bagi petani tembakau seperti benih, pupuk, alat mesin pertanian (alsintan) hingga sarana prasarana pascapanen. Sebagian besar kebutuhan itu, termasuk pembangunan jalan usaha tani untuk meningkatkan aksesibilitas, telah banyak dibantu Pemkab Sumedang melalui program DBHCHT,” bebernya.
Bayangkan saja, sambung Otong, apabila tidak ada bantuan dari pemerintah. Mengingat, di tengah kondisi harga tembakau anjlok saat ini, para petani tentu akan banyak mengalami kesulitan. Untungnya ada bantuan dari DBHCHT.
Ketua APTI Sumedang juga memberikan apresiasi tinggi atas keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal sangat merugikan petani tembakau karena dapat menurunkan harga jual tembakau.
“Tentu saja, maraknya peredaran rokok ilegal ini bukan hanya merugikan keuangan negara saja, tetapi berdampak langsung kepada kami. Gara-gara banyak rokok ilegal, sekarang harga tembakau menjadi anjlok. Makanya, kami sangat mendukung program Gempur Rokok Ilegal DBHCHT,” tegasnya. (*)







