HukumPemerintahan

Satpol PP Sumedang Bekali Personil Bimtek Penanganan Rokok Ilegal, Tingkatkan Kemampuan Identifikasi

Sumedang – Satpol PP Kabupaten Sumedang menggelar bimbingan teknis (bimtek) penanganan barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (30/10/2025) di Hotel Kencana Sumedang selama dua hari dan diikuti 50 personel Satpol PP. Pelatihan tersebut dilaksanakan untuk memperkuat kemampuan personel dalam mengidentifikasi dan menindak peredaran rokok ilegal.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sumedang, Dadi Kusnadi mengatakan bimtek ini untuk meningkatkan kemampuan anggota.

“Jadi kegiatan hari ini adalah kegiatan bimtek barang kena cukai ilegal, di mana fokus kita adalah pada rokok ilegal. Bimtek ini diberikan kepada 50 personel anggota Satpol PP selama dua hari, yang maksud dan tujuannya adalah agar anggota Satpol PP memiliki kompetensi, baik itu dalam hal mengenal rokok ilegal, di mana rokok ilegal itu sudah berbagai macam merek, bentuk, dan juga pelanggarannya,” ujar Dadi saat diwawancarai.

Baca Juga :  Kedai Tuak Plus Karoke Berkedok Warkop di Sumedang Kena Gerebek, 1 Jeriken Minuman Diamankan

Menurut Dadi, peserta juga mendapat teknik membedakan pita cukai asli dan palsu.

“Salah satu contoh misalkan adanya penggunaan pita cukai. Secara kasat mata itu tidak bisa dibedakan, tetapi kita ada semacam teknik di lapangan yang diberikan secara teknis oleh pemateri dari Bea Cukai bagaimana caranya kita bisa membedakan pita cukai yang palsu dan yang benar,” ucapnya.

Dadi menyebut penyebaran rokok ilegal di Sumedang cukup luas.

“Itu yang jadi fokus kita, kemudian juga terkait dengan identifikasi terhadap rokok-rokok ilegal yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten—seberan di 26 kecamatan dan 277 desa dan kelurahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Amankan 6 Anak Jalanan di Taman Endog hingga Gending

“Itu kaitannya dengan full info. Kita harus bisa mengidentifikasi dan kita bisa melakukan pengumpulan informasi terhadap penyebaran rokok-rokok ilegal, apakah penyebarannya ini berada di wilayah perdesaan atau di perkotaan,” tambahnya.

Menurut Dadi, kemampuan personel dalam penegakan akan semakin kuat usai pelatihan.

“Nah semuanya itu teknisnya kita berikan bimbingan agar dalam konteks nanti bisa melakukan full info, kemudian dalam konteks penertiban atau penindakan hukum terhadap rokok ilegal ini kita sudah mumpuni, ya. Anggota-anggota kita sudah, apa istilahnya, memiliki kemampuan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, Wahyu Hidayat mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan penegakan hukum.

“Kegiatan ini ada di dalam rangkaian kegiatan penegakan hukum terkait peningkatan kapasitas tim pelaksana penegakan keamanan Satpol PP, tujuannya yaitu untuk menambah pengetahuan teman-teman dari Satpol PP terkait penanganan, penggunaan informasi, roko ilegal, pelaksanaan operasi bersama,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Belum Kantongi Izin, Tower Telekomunikasi di Sukawangi Pamulihan Disegel

Ia menyebut operasi sering menghasilkan penindakan, terutama untuk penjual rokok ilegal secara online.

“Sejauh ini, setiap melakukan operasi bersama saya pasti menghasilkan penindakan, pertama sih paling banyak penjualan online (rokok ilegal) ya, jadi baik pengecer-penggecer kecil itu biasanya belinya online,” jelasnya.

Namun begitu, Wahyu menyebut masih ada kendala berupa kebocoran informasi saat operasi.

“Kendalanya sejauh ini, kalau kita melakukan operasi bersama itu sering bocor, jadi misalnya kita mau operasi nanti tiba-tiba pas kita ke tempat sudah tidak ada lagi dan sudah bersih, pentalnya itu sebenarnya ini ada beberapa titik juga,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button