Sosial

Sumedang Darurat Kekerasan Seksual, DPRD Minta Langkah Konkret

Sumedang – Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang dinilai mengkhawatirkan. Anggota DPRD Sumedang, Rahmat Juliadi, mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk segera mengambil langkah tegas guna mengatasi masalah ini.

“Sudah saatnya kita bergerak bersama. Bukan hanya lewat peraturan, tetapi juga edukasi dan sosialisasi masif tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Pemerintah harus menyediakan fasilitas pelaporan yang mudah, dan aparat hukum harus memastikan proses hukum berjalan cepat dan transparan,” ujar Rahmat, Minggu (22/12/2024).

Data menunjukkan, sepanjang Januari hingga Desember 2024, terdapat 53 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Terdiri dari kekerasan pada anak secara fisik 17 kasus, kekerasan seksual 32, TPPO 2 dan bullying 2 kasus. Rahmat menekankan angka ini kemungkinan hanya puncak gunung es, karena banyak korban yang enggan melapor akibat rasa malu, takut, atau tidak tahu cara melaporkan.

Baca Juga :  LBH PUI Desak Jaksa Tuntut Hukuman Maksimal untuk RR dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Setelah mengunjungi korban kekerasan seksual di Kecamatan Tanjungmedar, Rahmat menyoroti pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mencegah dan menangani kasus semacam ini.

Anggota Komisi III DPRD Sumedang saat mengunjungi korban kekerasan seksual di Kecamatan Tanjungmedar. (Foto : Istimewa)

“Pencegahan adalah kunci utama. Masyarakat perlu diedukasi sejak dini tentang hak-hak perempuan dan anak serta dampak jangka panjang kekerasan seksual. Pendidikan agama juga harus diperkuat dalam keluarga dan masyarakat,” jelas politisi Fraksi PKS ini.

Baca Juga :  Dugaan Ketidakjelasan Pengalihan Kredit Bank Mandiri Jadi Sorotan AMX dalam Audiensi DPRD Sumedang

Dukungan untuk Korban

Rahmat juga menyoroti pentingnya penanganan korban pascakekerasan. Menurutnya, korban kekerasan seksual membutuhkan dukungan psikologis, medis, dan perlindungan hukum yang memadai.

“Kami mendesak pemerintah bekerja sama dengan rumah sakit, lembaga psikologi, dan lembaga hukum untuk menyediakan layanan ramah korban. Kami juga ingin memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari hukuman,” tegas Rahmat.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Sumedang, Rahmat berkomitmen memperjuangkan regulasi dan kebijakan untuk melindungi korban serta mencegah kekerasan seksual di masa depan. Ia berharap seluruh elemen masyarakat bersatu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Baca Juga :  PUI Jabar Dukung Penuh Advokasi LBH PUI di Kasus Kekerasan Seksual 6 Santriwati

Kasus Kekerasan Menurun

Sementara menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pada DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah, menyebutkan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang tercatat mengalami penurunan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga Desember ini, jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak mencapai 53 kasus, lebih rendah dari tahun 2023 yang mencapai 59 kasus.

“Seizin pimpinan, data kami sampaikan bahwa jumlah kekerasan pada perempuan dan anak dari Januari hingga saat ini lebih kecil, yaitu 53 kasus, dibanding tahun 2023 yang mencapai 59 kasus,” kata Ekki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button