Politik

Satpol PP Bersihkan Billboard Konten Kampanye di Sejumlah Wilayah Sumedang

Satu hari menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Satpol PP Kabupaten Sumedang didampingi Dinas Perhubungan Sumedang, Bapenda Sumedang, Bawaslu Kabupaten/Provinsi dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Billboard disejumlah jalan yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang, Rabu (13/2).

Baca Juga :  Belum Kantongi Izin, Tower Telekomunikasi di Sukawangi Pamulihan Disegel

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Undang-undang Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizal menyebutkan, pihaknya telah memberikan waktu kepada peserta Pemilu untuk membersihkan APKnya masing-masing, namun tidak ada respon maka pihaknya yang membersihkan APK Pemilu 2024.

Baca Juga :  Kedai Tuak Plus Karoke Berkedok Warkop di Sumedang Kena Gerebek, 1 Jeriken Minuman Diamankan

“Harusnya peserta Pemilu yang membersihkan APKnya masing-masing, kita sudah beri surat imbauan, namun tidak ada respon baru kita bertindak,” jelas Rizal kepada Tahu Ekspres melalui seluler.

Untuk membersihkan APK Billboard, menurut Rizal, dilakukan menggunakan mobil dari Dishub Sumedang karena posisi APKnya yang cukup tinggi.

Baca Juga :  Tegas, Bidang PPUD Satpol PP Sumedang Tutup Sementara Indomaret Tanpa Izin di Pamulihan

“Pembersihan menggunakan kendaraan dari Dishub, alhamdulillah terlaksana cepat di Sumedang, kemudian tim melanjutkan ke arah barat ada 5 titik,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button