SUMEDANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang terus meningkatkan kapasitas personelnya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang dinilai masih marak di berbagai wilayah. Melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek), para anggota dibekali kemampuan khusus untuk mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal serta memahami pola peredarannya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sumedang, Dadi Kusnadi, menjelaskan bahwa bimtek tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan. Menurutnya, kemampuan dasar dalam mengenali rokok ilegal menjadi hal yang wajib dimiliki setiap petugas, mengingat variasi produk ilegal terus berkembang.
“Kami telah melaksanakan bimtek ini agar anggota memiliki kompetensi dalam mengenali rokok ilegal dan memahami bentuk pelanggarannya. Rokok ilegal sekarang beragam bentuknya, sehingga kemampuan dasar ini wajib dimiliki petugas,” kata Dadi.
Salah satu fokus materi dalam bimtek adalah teknik membedakan pita cukai asli dan palsu. Dadi menyebutkan, secara visual perbedaan antara keduanya tidak selalu tampak jelas. Oleh karena itu, peserta pelatihan dibekali teknik analisis lapangan yang diajarkan langsung oleh pemateri dari Bea Cukai.
“Secara visual memang sulit dibedakan, tapi ada teknik lapangan yang bisa dipakai untuk memastikan keaslian pita cukai,” ujarnya.
Selain kemampuan teknis, pemetaan informasi juga menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Dadi menyampaikan bahwa persebaran rokok ilegal di Sumedang cukup luas, meliputi 26 kecamatan dan 277 desa/kelurahan. Kondisi tersebut menuntut petugas agar mampu mengidentifikasi titik-titik kerawanan dan memetakan alur distribusi secara lebih akurat.
“Petugas harus mampu mengidentifikasi lokasi persebaran, baik di wilayah desa maupun kota. Setelah pelatihan ini, kami berharap kemampuan anggota dalam pengumpulan informasi dan penindakan bisa semakin optimal,” ujarnya.
Satpol PP Sumedang menegaskan, pelatihan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kesiapan personel di lapangan. Koordinasi dengan Bea Cukai serta instansi terkait pun akan diperkuat guna memaksimalkan upaya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus membahayakan masyarakat.







