Satpol PP Bersihkan Billboard Konten Kampanye di Sejumlah Wilayah Sumedang
Satu hari menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Satpol PP Kabupaten Sumedang didampingi Dinas Perhubungan Sumedang, Bapenda Sumedang, Bawaslu Kabupaten/Provinsi dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Billboard disejumlah jalan yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang, Rabu (13/2).
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Undang-undang Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizal menyebutkan, pihaknya telah memberikan waktu kepada peserta Pemilu untuk membersihkan APKnya masing-masing, namun tidak ada respon maka pihaknya yang membersihkan APK Pemilu 2024.
“Harusnya peserta Pemilu yang membersihkan APKnya masing-masing, kita sudah beri surat imbauan, namun tidak ada respon baru kita bertindak,” jelas Rizal kepada Tahu Ekspres melalui seluler.
Untuk membersihkan APK Billboard, menurut Rizal, dilakukan menggunakan mobil dari Dishub Sumedang karena posisi APKnya yang cukup tinggi.
“Pembersihan menggunakan kendaraan dari Dishub, alhamdulillah terlaksana cepat di Sumedang, kemudian tim melanjutkan ke arah barat ada 5 titik,” terangnya.







