Site icon Tahu Ekspres Sumedang

Ratusan Mahasiswa Sumedang Turun ke Jalan Kawal Putusan MK

Ratusan mahasiswa Sumedang saat turun kejalan kawal Putusan MK.

Ratusan mahasiswa Sumedang yang tergabung dari berbagai kampus turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan Kepala Daerah yang tadinya diangka 20% kursi / 25% suara sah sekarang diubah sesuai putusan MK jadi kisaran 6,5% – 10% suara partai politik ataupun gabungan partai politik, baik yang memiliki kursi di DPRD maupun tidak.

Adapun putusan MK itu berusaha dianulir melalui rapat badan legislasi DPR RI dengan Revisi Undang-undang Pilkada, namun upaya itu gagal, karena pada saat paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada banyak anggota DPR RI yang tidak hadir sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi kuorum.

Hari ini, Jum’at (23/8), ratusan mahasiswa Sumedang berunjuk rasa yang diawali titik kumpul di Islamic Center longmarch ke gedung DPRD Sumedang.

Menurut koordinator aksi, Ridwan Marwansyah, mahasiswa hari ini menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk tidak semena-mena mengubah UU Pilkada tanpa mengedepankan partisipasi publik yang bermakna.

“Kami menuntut agar pemerintah dan DPR RI bisa mengembalikan demokrasi ke demokrasi yang seutuhnya. Yaitu dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Bukan kondisi demokrasi saat ini, yang seakan hanya penguasa yang memiliki suara,” kata Ridwan yang juga merupakan Demisioner Ketua Umum IMM Sumedang 2021-2022.

Ia juga mendesak agar KPU RI segera mengeluarkan PKPU tentang pencalonan kepala daerah yang disesuaikan dengan keputusan MK dan tuntutan masyarakat.

“Dinamika saat ini DPR telah membatalkan revisi UU Pilkada dan kembali ke putusan MK. Tapi saat ini bola panasnya ada di KPU. Peraturan pencalonan Kepala Daerah soal ambang batas ada di PKPU Nomor 8 Tahun 2024, saat ini belum keluar revisinya yang menyesuaikan putusan MK.

Jadi kami mendesak KPU agar mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK dan tuntutan masyarakat,” kata Ridwan.

Ia menjelaskan, demo hari ini bukan terlambat, karena masih ada perjalanan selanjutnya terkait putusan MK yaitu PKPU. Jadi pihaknya akan mengawal terus sampai semua tuntutannya benar-benar dipastikan terealisasi.

Mengingat, pendaftaran calon kepala daerah serentak tinggal menghitung hari, mulai tanggal 27-29 Agustus 2024.

“Jadi kita harus kawal terus, jangan sampai kecolongan, tiba-tiba dirubah tengah malam jelang hari H atau KPU belum bikin PKPU turunan menyikapi putusan MK dengan alasan terlambat, kita gak mau itu. Jadi ini harus kita kawal sampai akhir,” katanya.

Sementara menurut ketua DPRD Sumedang sementara, Sidik Jafar, sangat mengapresiasi para mahasiswa Sumedang yang telah menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tertib.

“Saya mengapresiasi ade-ade mahasiswa yang ada di Kabupaten Sumedang ini, menyampaikan aspirasinya dan saya terima dengan baik, dan merekapun menyampaikan aspirasinya dengan positif dan sangat baik.

Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswa yang ada di Kabupaten Sumedang, dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres yang telah mengamankan dengan tertib, sehingga aspirasi disampaikan dengan damai dan kondusif,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Iapun mengatakan, akan segera meneruskan apa yang telah disampaikan oleh mahasiswa Sumedang untuk segera disampaikan ke DPR RI yang ada di Jakarta.

Exit mobile version