Pura-pura Dibegal, Mantan Atlet Sepak Bola Perempuan di Sumedang Buat Laporan Palsu karena Uang Calon Suami Terpakai

Sumedang — Seorang mantan atlet sepak bola perempuan asal Sumedang berinisial VM (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diketahui membuat laporan palsu terkait aksi pembegalan yang dialaminya.

Panit 1 Reskrim Polsek Sumedang Utara, Ipda Rizal Fauzi, mengungkapkan bahwa awalnya VM melaporkan dirinya menjadi korban begal saat mengendarai sepeda motor di wilayah Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara.

“Untuk kronologis kejadian, pada waktu korban mengendarai kendaraan sepeda motor, dipepet oleh dua orang, menurut pengakuan korban. Korban kemudian ditarik kunci motornya, selanjutnya uang dalam tas sebesar tiga puluh empat juta delapan ratus ribu diambil oleh pelaku (begal). Itu untuk kronologis pengakuannya,” ujar Ipda Rizal saat diwawancarai Tahu Ekspres di Mapolsek Sumedang Utara, Sabtu (18/4/2026).

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sumedang Utara, polisi menemukan kejanggalan dalam laporan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sumedang Utara, ternyata laporannya adalah laporan palsu,” katanya.
Ipda Rizal menjelaskan, VM nekat merekayasa cerita pembegalan karena panik setelah menggunakan sebagian uang milik calon suaminya.

“Alasannya, uang calon suaminya terpakai sebesar enam juta rupiah sehingga korban membuat alibi. Karena takut dimarahi, dia membuat laporan palsu dibegal di daerah Rancamulya, Sumedang Utara,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, VM kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum. Polisi menyebut ancaman hukuman atas laporan palsu tersebut cukup serius.

“Untuk ancaman hukumannya di atas satu tahun,” pungkas Ipda Rizal.

Exit mobile version