Sumedang – Polres Sumedang menggelar patroli gabungan di wilayah Zona Barat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembatasan jam malam bagi pelajar. Patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat malam (9/1/2026) dengan menyasar wilayah hukum Polsek Jatinangor.
Kegiatan patroli dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Jatinangor IPDA Hendi Setiawan dan melibatkan personel gabungan dari enam polsek jajaran. Sasaran patroli meliputi pelajar yang masih berada di luar rumah pada malam hari, lokasi rawan kriminalitas, objek vital, titik keramaian, kawasan pemukiman, hingga antisipasi balapan liar dan kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor).
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preemtif dan preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan pendidikan. Patroli juga dibarengi dengan pendekatan edukatif kepada para pelajar agar mematuhi aturan jam malam.
“Atas nama Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, SIK, kami menegaskan bahwa patroli edukasi ini bertujuan membangun kesadaran pelajar dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus mencegah kenakalan remaja melalui penerapan jam malam,” ujar AKP Awang.
Menurut Awang, kehadiran polisi di lapangan juga menjadi sarana pemetaan wilayah rawan tindak pidana agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terukur.
“Dengan patroli rutin ini, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah Sumedang tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.







