TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di Dusun Cileuksa, RT 004 RW 005, Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024.
Menurut AKBP Joko Dwi Harsono, pada hari Sabtu, tanggal 31 Agustus 2024, pukul 12.48 WIB, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pencurian sepeda motor.
“Anggota Satreskrim Polres Sumedang beserta anggota Reskrim Polsek Paseh melakukan penyelidikan. Selanjutnya, kami mendapat informasi mengenai seorang laki-laki berinisial IS yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Kami kemudian mencari keberadaan IS dan sekitar pukul 17.00 WIB, keberadaan IS diketahui di Dusun Tagog, Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, bersama dengan barang bukti sepeda motor,” ungkapnya.
Adapun kronologi kejadian, tersangka sedang berjalan kaki dan melewati halaman Masjid Al-Khudmat yang beralamat di Dusun Cileuksa, Desa Paseh, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. Tersangka melihat sepeda motor terparkir di halaman masjid dengan kunci kontak masih tergantung pada kendaraan tersebut.
“Tersangka mendekati dan mengambil sepeda motor tersebut, lalu menghidupkannya dengan kunci kontak yang sudah tergantung di sepeda motor tersebut,” katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit sepeda motor tipe Honda Beat dengan nomor polisi Z-6709-BE, warna hitam, beserta STNK dan BPKB.
“Kami menghimbau masyarakat untuk mengantisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci tambahan/ganda atau alarm yang dapat mempersulit dan memperlambat aksi pelaku. Pastikan memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi, cukup penerangan, terpantau CCTV, dan memiliki akses keluar masuk yang terjaga. Jangan menyimpan barang berharga seperti dompet, handphone, atau uang di holder atau box bagasi kendaraan. Jika situasi di sekitar tempat tujuan atau rumah sepi atau menjelang malam hari, kendaraan sebaiknya dimasukkan ke dalam rumah atau ruangan jika memungkinkan,” pungkasnya.







