Peristiwa

Polisi Sebut Jenazah di Kebun Teh Margawindu Sumedang Tanpa Tanda Kekerasan

Kasat Reskrim Polres Sumedang, IPTU Uyun Saeful Uyun, mengungkapkan bahwa jenazah yang ditemukan di area perkebunan teh Margawindu, blok Manyeuseup, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, pada Rabu (4/9), tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab kematian jenazah tersebut.

“Jenazah yang ditemukan tidak memiliki tanda-tanda kekerasan. Kami masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab kematian,” kata IPTU Uyun saat dikonfirmasi Tahu Ekspres.

Baca Juga :  Polres Sumedang Amankan 19 Preman di Cimanggung, Warga Apresiasi Langkah Cepat Polisi

IPTU Uyun menambahkan bahwa saksi-saksi melaporkan bahwa korban sering melamun beberapa hari terakhir dan sempat berselisih dengan istrinya.

Sebelumnya, Kasie Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sumedang, Kosdiani Wulandari, menginformasikan bahwa korban diperkirakan berusia 43 tahun. Penemuan jenazah ini bermula dari laporan warga Dusun Mekarsari, Desa Margamekar, Kecamatan Sumedang Selatan, mengenai hilangnya anggota keluarga bernama Anen Sanusi pada Senin, 2 September 2024.

Baca Juga :  Menguak Tabir Kejanggalan Kematian Guru SMP di Sumedang, Polisi Lakukan Ekshumasi Jenazah

Pihak kepolisian bersama keluarga segera melakukan pencarian, tetapi tidak ada perkembangan signifikan selama dua hari. “Warga menemukan kendaraan roda dua yang terparkir di pinggir jalan sekitar perkebunan teh sejak hari sebelumnya. Mereka melaporkan temuan ini ke pihak desa, yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian,” jelas Kosdiani.

Baca Juga :  Polres Sumedang Ikut Panen Jagung Serentak Nasional, Digelar di Margalaksana

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari BPBD, Inafis Polres Sumedang, Kasat Reserse, Kapolsek Sumedang Selatan, Tagana, Puskesmas, dan aparat desa segera mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi.

“Setelah pencarian dan penelusuran, kami menemukan korban dalam kondisi menyender di bawah pepohonan di dalam kebun teh, berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kendaraan roda dua tersebut,” tambah Kosdiani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button