KejahatanPeristiwa

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pencurian Motor di Paseh Sumedang, 2 Terduga Pelaku Diamankan

Sumedang – Aksi pencurian sepeda motor yang sempat ramai diperbincangkan kini telah terungkap kronologinya oleh pihak kepolisian. Dua orang yang diduga sebagai pelaku tertangkap basah oleh warga di Dusun Parumasan, Desa Paseh Kaler, pada Senin dini hari (16/6/2025), hingga akhirnya diamuk massa. Polisi pun turun tangan untuk mengamankan kedua terduga pelaku.

“Keduanya diamankan masyarakat lalu diserahkan ke Polsek Paseh. Saat ini masih dirawat dan akan diperiksa lebih lanjut setelah kondisinya membaik,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, Senin (16/6/2025).

Baca Juga :  Mobil Pickup Terguling di Paseh, Satu Meninggal di Tempat

AKP Awang juga menjelaskan kronologi kejadian pencurian tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian mendapat laporan dari saksi yang menghubungi lewat telepon.

“Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, pelapor Chrisendy Mufti Anugrah (20) mendapat telepon dari saksi bernama Dito yang mencurigai keberadaan dua orang asing di halaman rumahnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Sempat Kabur, Satu Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungkerta Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian yaitu satu unit sepeda motor Yamaha BG7. Selain itu, satu unit mesin pompa air merek KOSOKU KGX220 juga turut diamankan sebagai barang bukti.

“Tak lama, warga berdatangan dan berhasil menangkap dua terduga pelaku yang sempat berusaha melarikan diri. Keduanya diketahui berinisial DI (42), warga Kabupaten Subang, dan HRA alias Babang (26), warga Jatinangor, Kabupaten Sumedang,” jelasnya.

Baca Juga :  Ngaku Polisi dan Todong Ojol Pakai Pistol Korek, Dua Pelaku Begal di Jatinangor Ditangkap

Kapolsek Paseh, AKP Tedi Rusmiadi, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Selanjutnya penyidik akan memeriksa pelaku, saksi, dan korban serta mengumpulkan barang bukti lain untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Tedi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp16,6 juta. Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Paseh berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/04/VI/2025/SPKT/POLSEK PASEH/RES SMD/POLDA JABAR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button