Pilkada Sumedang 2024

PKS Sumedang Siapkan Saksi dan Strategi Menang Pilkada 2024

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – DPD PKS Sumedang mengadakan pelatihan saksi untuk persiapan Pilkada 2024. Ketua Ketua Majelis Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumedang, Ade Rucita Hudaya, menyebutkan bahwa pelatihan ini sudah sesuai rencana. Sebanyak 2.012 saksi disiapkan untuk pemilihan Gubernur dan Bupati.

“Kami mengumpulkan koordinator saksi dari Dapil pertama dan keempat, semua persiapan sudah matang agar saksi bekerja sesuai aturan,” kata Ade Rucita Hudaya saat diwawancarai Tahu Ekspres, Selasa (19/11/2024) di Sekretariat DPD PKS Sumedang.

Baca Juga :  PUI Sumedang Gelar Musda ke-IV, Ade Rucita Terpilih Jadi Ketua

Ade menjelaskan, saksi PKS mendapat apresiasi dari koalisi dan penyelenggara pemilu karena saksi merupakan salahsatu pejuang yang menentukan hasil suara.

“Saksi itu adalah salahsatu pejuang yang menentukan hasil suara,” tambahnya.

Baca Juga :  PUI Sumedang Gelar Musda ke-IV, Ade Rucita Terpilih Jadi Ketua

Ade mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan sekitar 2.012 saksi untuk pemilihan Gubernur dan Bupati di Sumedang.

“Pada saat ini, kami mengumpulkan koordinator saksi di Daerah Pemilihan (Dapil) pertama dan keempat, terhitung ada sekitar 2012 saksi,” ujar Ade.

Ade menambahkan bahwa selama empat hari terakhir menjelang pemungutan suara, PKS akan memaksimalkan potensi serangan darat.

Baca Juga :  PUI Sumedang Gelar Musda ke-IV, Ade Rucita Terpilih Jadi Ketua

“Serangan darat kami adalah mendatangi rumah warga secara langsung melalui program door-to-door untuk bersilaturahmi,” jelasnya.

Sebagai kader PKS, sambung Ade, dirinya menyampaikan bahwa partainya bertekad untuk membawa Sumedang menuju kepemimpinan baru yang lebih baik.

“Harapan kami adalah Bunda Eni bersama Wakil Bupati Ridwan Solihin dapat memenangkan Pilkada,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button