Pemerintahan

Pesan Kang Wabup Fajar kepada 326 PPPK Sumedang, ‘Jadilah ASN yang Tulus dan Tidak Mempersulit Masyarakat’

Sumedang – Sebanyak 326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I resmi diambil sumpah dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Sumedang dalam upacara yang digelar di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (1/7/2025).

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, atau yang akrab disapa Kang Wabup, hadir langsung dalam acara tersebut dan menyampaikan pesan tegas agar para ASN baru bekerja dengan tulus serta tidak mempersulit urusan masyarakat.

Baca Juga :  Pasca Penertiban, Pemda Sumedang Lakukan Pengawasan PKL Depan PT Kahatex

“Bekerjalah dengan cepat, tepat, dan inovatif. Seperti pesan Pak Bupati: Jangan pernah mempersulit urusan masyarakat agar Allah tidak mempersulit urusan kita,” kata Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila.

Wabup Fajar juga mewanti-wanti agar para PPPK yang baru dilantik tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan masyarakat.

“Hari ini adalah momen bersejarah. Jadilah ASN yang berintegritas, berakreditas, dan berkredibilitas tinggi. Ingat, kita ini pelayan rakyat,” tegas Kang Wabup.

Baca Juga :  Saat Wabup Fajar Ditanya Soal Jelang Laga Persib Vs Persija, Begini Pesan untuk Bobotoh Sumedang

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang, Ate Hadan, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 400 formasi yang tersedia, 327 dinyatakan lolos dan berhak menerima SK.

“Namun satu orang meninggal dunia, sehingga yang hadir dan mengikuti pengambilan sumpah berjumlah 326 orang,” jelasnya.

Ate juga mengungkapkan bahwa para PPPK yang diangkat ini merupakan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Sumedang. Bahkan, mayoritas dari mereka sudah bekerja lebih dari 10 tahun, dan ada juga yang telah mengabdi selama lebih dari dua dekade.

Baca Juga :  Peninjauan Jalan Rusak di Buahdua Sumedang, Wabup Fajar Pastikan Jalur Burujul–Sanca Tuntas 2026

“Dari total 3.782 orang non-ASN yang terdata dalam database dan mengikuti seleksi, proses pengangkatan dilakukan secara bertahap. Kita berharap ada kebijakan pusat yang dapat mempercepat pengangkatan bagi mereka yang belum diangkat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button