Pengakuan Jamret yang Sempat Lindas Mahasiswi Unpad di Jatinangor, Beraksi Sepulang COD Kemiri

Sumedang – Pelaku penjambretan yang sempat melindas mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, mengaku nekat beraksi secara spontan setelah pulang dari transaksi COD kemiri.

Peristiwa itu terjadi di Gang Mawar 5, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB. Saat itu korban baru selesai membeli makanan dan berjalan melewati gang lokasi kejadian.

Pelaku berinisial MR mengaku awalnya tidak berniat melakukan penjambretan. Namun, kondisi gang yang sepi membuat dirinya tergoda melakukan aksi tersebut.

“Baru malam itu. Pulang udah dari COD muncang (kemiri dalam bahasa Sunda), lewat mau pulang, lihat korban masuk ke dalam gang, karena kan gang lagi sepi saya spontan kepikiran kayak gitu (menjambret). saya menyesal,” ujar MR memberikan keterangan kepad awak media saat press release di halaman Mako Polres Sumedang, (16/5/2026).

MR mengaku aksi pertamanya gagal. Namun, ia tidak langsung meninggalkan lokasi dan kembali mencoba mencari korban lain yang melintas di gang tersebut.

“Ya gak langsung pergi setelah melakukan yang pertama. Ada lagi korban masuk lagi kedalam gang tersebut,” katanya.

“Kebetulan saya lewat gang itu kebetulan lagi sepi dan saya masuk kesitu,” sambungnya.

Saat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, MR mengaku sempat melindas korban.

“Saya mau melarikan diri ada space kan buat motor sedikit, ban depan saya angkat nggak kelindas dan belakang yang lindasnya eh mengenai kaki korban,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan pelaku sempat gagal melakukan aksi pertama sebelum akhirnya kembali membuntuti korban lain di lokasi yang sama.

“Yang pertama gagal kemudian tersangka melakukan pembuntutan yang kedua kalinya untuk menunggu korban melewati gang tersebut,” kata AKBP Sandityo.

Polisi juga mengungkap fakta lain terkait keluarga pelaku. Kakak kandung MR diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tanjungsari.

“Kami dari kepolisian juga mengungkap fakta yang dimana kakak kandung dari pelaku pelindas mahasiswi Unpad berinisial MR juga merupakan pelaku yang berstatus residivis kasus curanmor di wilayah Kecamatan Tanjungsari yang berinisial DD,” ujar Kapolres.

Exit mobile version