PemerintahanPolitik

Pemkab Sumedang Gelontorkan Bantuan Lebih Dari Rp.2 Miliar untuk Partai Politik, Ini Daftarnya

Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyalurkan bantuan keuangan senilai lebih dari Rp 2 miliar kepada partai politik yang lolos ke DPRD Kabupaten Sumedang periode 2024–2029. Penyaluran bantuan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Gedung Negara, Senin (7/7/2025).

“Ini bentuk penghormatan dan respek Pemda kepada pimpinan partai. Kami ingin mendengar ide, gagasan, saran bahkan kritik dari parpol untuk kemajuan Sumedang,” ujar Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

Baca Juga :  Pemkab Sumedang Tangani Genangan Cihamerang, Sambil Tunggu Solusi Permanen dari Kementerian

Ia juga menegaskan bahwa partai politik punya peran dominan dalam pembangunan daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta kontribusi pemikiran.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sumedang, Asep Tatang Sujana, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan berdasarkan aturan yang berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pendidikan politik di masyarakat.

“Dana ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan,” jelasnya.

Baca Juga :  Piala Bupati Cup 2025 Resmi Digelar, Ratusan Pelajar Ramaikan Turnamen Basket di UNSAP Sumedang

Bantuan keuangan ini diberikan kepada delapan partai politik yang mendapatkan kursi DPRD Sumedang berdasarkan hasil Pemilu 2024. Skema pemberian dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh, dikalikan Rp 3.000 per suara sah.

Berikut rincian bantuan yang diterima tiap partai:
Partai Golkar: Rp 429,2 juta (143.079 suara, 10 kursi), PPP: Rp 343,7 juta (114.572 suara, 4 kursi), PDI Perjuangan: Rp 311,8 juta (103.935 suara, 6 kursi), Gerindra: Rp 270,4 juta (90.150 suara, 7 kursi), PKS: Rp 245,6 juta (81.880 suara, 8 kursi), PKB: Rp 184,2 juta (61.413 suara, 7 kursi), PAN: Rp 138,2 juta (46.085 suara, 4 kursi), Demokrat: Rp 94,9 juta (31.659 suara, 4 kursi).

Baca Juga :  Wamendagri Apresiasi Digitalisasi Pemerintahan Sumedang

Sebagai informasi, total suara sah dalam Pemilu 2024 tercatat sebanyak 672.773 suara. Dengan nilai bantuan Rp 3.000 per suara, Pemkab Sumedang mengalokasikan dana hibah parpol sebesar Rp 2.018.319.000 untuk Tahun Anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button