Pemerintahan

Pemda Sumedang Bentuk Forum PKP Tindaklanjuti Instruksi Presiden 3 Juta Rumah

Sumedang – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang menindaklanjuti Instruksi Presiden terkait penyediaan 3 juta rumah murah dengan menggelar rapat pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Sumedang. Rapat tersebut digelar di Ruang Tajimalela BAPPERIDA Sumedang, Selasa (13/1/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari kepala dinas terkait, Pokja PKP, Perumda Tirta Medal, perwakilan perguruan tinggi seperti Unwim, Ikopin, dan Unsap, hingga asosiasi perumahan di antaranya Asperumnas dan Apersi. Sejumlah perwakilan program juga turut hadir, seperti Pamsimas, Kotaku, Kabupaten Sehat, Rutilahu, TPS3R, dan STBM.

Baca Juga :  Pemkab Sumedang Tangani Genangan Cihamerang, Sambil Tunggu Solusi Permanen dari Kementerian

Dalam rapat tersebut, terpilih Ketua Forum PKP Kabupaten Sumedang, yakni Dudi Supardi dari Universitas Sebelas April (Unsap).

Ketua Forum PKP Sumedang, Dudi Supardi, menegaskan pembentukan forum tersebut tidak boleh sekadar formalitas untuk memenuhi kewajiban atas perintah pemerintah pusat.

Baca Juga :  Momentum Hari Pahlawan, Bupati Dony Ajak Warga Teladani Semangat Para Pejuang

“Forum PKP ini jangan hanya asal terbentuk karena kewajiban. Harus benar-benar bisa berfungsi menjadi advisor bagi pemerintah daerah, terutama dalam pemberian izin kepada pengusaha atau investor perumahan,” kata Dudi.

Menurut Dudi, pendirian perumahan harus memenuhi sejumlah aspek penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Aspek tersebut meliputi lingkungan, tata ruang, sosial bagi calon penghuni dan masyarakat sekitar, serta ketersediaan infrastruktur yang layak.

Baca Juga :  Peninjauan Jalan Rusak di Buahdua Sumedang, Wabup Fajar Pastikan Jalur Burujul–Sanca Tuntas 2026

“Semua aspek itu harus diperhatikan supaya pembangunan perumahan tidak menimbulkan musibah atau masalah sosial di masa depan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button