Layanan SIM Satlantas Polres Sumedang Tutup di Hari Natal 2025 dan Tahun Baru
Sumedang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang menginformasikan penyesuaian pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Natal 2025 serta Tahun Baru 2026.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, mengatakan pelayanan SIM baik di Kantor Satpas Polres Sumedang maupun layanan SIM Keliling akan ditutup pada Rabu, 25 Desember 2025 dan Kamis, 1 Januari 2026.
“Pelayanan SIM pada tanggal tersebut kami tutup dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Dini saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Sabtu (27/12/2025).
Sementara itu, pelayanan SIM akan kembali dibuka pada Kamis, 26 Desember 2025 dan Jumat, 2 Januari 2026. Pelayanan dilakukan seperti biasa baik di Kantor Satpas Polres Sumedang maupun melalui layanan SIM Keliling.
AKP Dini menjelaskan, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025 serta 2 Januari 2026, diberikan tenggang waktu perpanjangan SIM mulai 27 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.
“Perpanjangan SIM dapat dilakukan pada masa tenggang waktu tersebut dengan mekanisme perpanjangan,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang waktu yang telah ditentukan, maka harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.







