Pemerintahan

Layanan SIM Satlantas Polres Sumedang Tutup di Hari Natal 2025 dan Tahun Baru

Sumedang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang menginformasikan penyesuaian pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Natal 2025 serta Tahun Baru 2026.

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, mengatakan pelayanan SIM baik di Kantor Satpas Polres Sumedang maupun layanan SIM Keliling akan ditutup pada Rabu, 25 Desember 2025 dan Kamis, 1 Januari 2026.

Baca Juga :  Layanan SKCK di Sumedang Kini Bisa Lewat Polri Super App, Warga: 'Cepat dan Praktis Banget'

“Pelayanan SIM pada tanggal tersebut kami tutup dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Dini saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Sabtu (27/12/2025).

Sementara itu, pelayanan SIM akan kembali dibuka pada Kamis, 26 Desember 2025 dan Jumat, 2 Januari 2026. Pelayanan dilakukan seperti biasa baik di Kantor Satpas Polres Sumedang maupun melalui layanan SIM Keliling.

Baca Juga :  Tactical Floor Game, Polres Sumedang Matangkan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

AKP Dini menjelaskan, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025 serta 2 Januari 2026, diberikan tenggang waktu perpanjangan SIM mulai 27 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

Baca Juga :  Ramcek Hari ke-13, Satlantas Sumedang Soroti Laju Kecepatan Kendaraan Elf dan Perketat Pemeriksaan

“Perpanjangan SIM dapat dilakukan pada masa tenggang waktu tersebut dengan mekanisme perpanjangan,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang waktu yang telah ditentukan, maka harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button