Kriminal

8 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Sumedang, 16 Motor dan 1 Mobil Disita

Sumedang – Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan delapan tersangka. Para pelaku, yang sebagian besar beraksi dengan menggunakan kunci palsu, diamankan setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari laporan masyarakat. Sebanyak 16 unit sepeda motor dan satu unit mobil Avanza berhasil disita sebagai barang bukti.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang pada Selasa (29/4/2025) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari 11 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Sempat Kabur, Satu Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungkerta Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku. Dari situ, kami mengembangkan kasus ini ke wilayah Indramayu, Garut, Bandung Barat, dan Subang,” kata AKBP Joko.

Dari hasil pengembangan, delapan pelaku yang terlibat dalam kasus ini berhasil ditangkap, termasuk dua residivis yang sudah pernah dipenjara akibat kasus yang sama. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 16 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil Avanza warna putih, dua buah tang, dan kunci palsu yang digunakan dalam aksi pencurian.

Baca Juga :  180 Suporter Persib Asal Sumedang Berangkat ke GBLA, Dikawal Polres Sumedang

“Motifnya adalah faktor ekonomi. Para pelaku mencuri kendaraan bermotor menggunakan kunci palsu, kemudian dijual untuk mendapatkan uang,” tambah AKBP Joko.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Polres Sumedang untuk penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button