TNI/Polri

Pandawara Terpukau Reklamasi Bekas Tambang ala Kapolres Sumedang: Ada Kompos Blok di Antara Batu dan Kerikil

Sumedang – Pandawara Grup terpukau dengan konsep reklamasi lahan bekas tambang yang digagas Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. dalam kegiatan penanaman pohon di areal bekas Tambang Pasir Ringkik, Desa Cisitu, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, Selasa (16/12/2025). Inovasi penggunaan kompos blok di lahan kering, tandus, berbatu, dan berkerikil dinilai efektif sebagai media tanam.

Pandawara Grup yang dikenal sebagai pegiat lingkungan, khususnya dalam upaya pembersihan sungai, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Salah satu personel Pandawara, Agung Permana, mengaku terkesan dengan pendekatan yang dilakukan Polres Sumedang.

“Ini luar biasa. Saya benar-benar terpukau dengan konsep dan inovasi Kapolres Sumedang dalam mengakali bagaimana caranya agar lahan kering, tandus, berbatu, dan berkerikil ini bisa ditanami,” kata Agung di lokasi kegiatan.

Agung menyoroti penggunaan kompos blok yang diproduksi oleh para preman yang terjaring razia. Menurutnya, langkah tersebut membentuk mata rantai pemecahan dari berbagai persoalan lingkungan dan sosial.

“Penggunaan kompos blok yang diproduksi oleh para preman yang terjaring razia sungguh menjadikan sebuah mata rantai pemecahan masalah dari berbagai masalah yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Sumedang Ikut Panen Jagung Serentak Nasional, Digelar di Margalaksana

Pandawara berharap kegiatan reklamasi seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan oleh pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan. Mereka menilai kondisi deforestasi yang semakin memprihatinkan hanya dapat ditekan melalui kesadaran masyarakat dan kebijakan pemerintah yang berpihak pada lingkungan.

Lebih lanjut, Pandawara menilai pembuatan kompos blok sebagai media tanam di lahan bekas tambang menjadi solusi setidaknya bagi dua persoalan. Pertama, sebagai solusi penanaman pohon di lahan bekas tambang yang sudah minim tanah atau memiliki lapisan top soil yang rendah, sekaligus mampu menyuplai nutrisi bagi pertumbuhan tanaman. Kedua, kompos blok berbahan dasar kotoran sapi dinilai dapat mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah peternakan.

Pandawara mencontohkan masih banyak peternak sapi di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung, yang membuang kotoran sapi ke sungai hingga menyebabkan pencemaran. Menurut mereka, pengolahan limbah menjadi kompos blok dapat menjadi alternatif penyelesaian masalah tersebut.

Baca Juga :  Cara Unik Polres Sumedang Brantas Premanisme, Mantan Preman Dilatih Menanam Ubi Cilembu di Polybag

Di akhir kegiatan, Pandawara menyampaikan harapannya agar pemangku kebijakan dapat menindaklanjuti langkah konkret yang digagas Kapolres Sumedang melalui regulasi, sehingga dapat diterapkan di daerah lain.

Sementara itu, Polres Sumedang bersama Pandawara Grup secara resmi melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang pasir di lokasi tersebut sebagai bentuk aksi nyata kepedulian terhadap lingkungan. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan menjadi bagian dari program kerja Kapolres Sumedang dalam penataan, pemulihan, dan perbaikan lahan kritis agar kembali berfungsi secara ekologis dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan ini, di antaranya ada artis preman pensiun, Kepala BPDAS Cimanuk Citanduy Doni Adiningrat, M.P., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana, S.I.MSc., unsur Forkopimda yang diwakili, jajaran Polres Sumedang, Forkopimcam Cisitu, mahasiswa, Yayasan Pohon Lestari, pemerintah desa, kelompok tani, serta masyarakat setempat.

Reklamasi dilakukan menggunakan metode kompos blok yang dinilai sesuai untuk lahan kritis bekas tambang. Tanaman yang ditanam berupa pohon buah-buahan yang ke depan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2025 di Sumedang, Polisi Kerahkan Anjing K-9 untuk Sterilisasi Pengamanan Nataru

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menegaskan kegiatan tersebut bukan bersifat seremonial.

“Kegiatan reklamasi ini merupakan wujud kepedulian Polres Sumedang terhadap kelestarian lingkungan. Lahan ini merupakan bekas tambang yang kritis, sehingga perlu ditata dan dipulihkan agar kembali bermanfaat,” kata Sandityo.

Ia menambahkan, penanaman pohon tersebut memiliki nilai edukasi dan keberlanjutan, serta direncanakan akan dilaksanakan di enam kecamatan di Kabupaten Sumedang yang memiliki lahan kritis atau bekas tambang.

“Penanaman pohon ini tidak hanya bersifat seremonial, namun memiliki nilai edukasi dan keberlanjutan. Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut, khususnya di lahan-lahan kritis dan bekas tambang lainnya di wilayah Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Selain penanaman pohon, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta berita acara penanaman pohon sebagai bentuk komitmen bersama. Kapolres Sumedang menyebut Polres Sumedang juga menggandeng para kepala desa agar hasil penanaman dapat dijaga dan dikelola bersama oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button