Peristiwa

Aksi Pencurian Terekam CCTV di Tanjungsari Berujung Damai

Sumedang – Aksi pencurian handphone di sebuah kontrakan di Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, terekam kamera pengawas (CCTV) dan sempat membuat geger warga setempat. Meski pelaku berhasil diamankan usai terjatuh saat melarikan diri, kasus tersebut akhirnya berujung damai setelah korban memutuskan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/6/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, di kontrakan milik Tita Nurhayati, warga Dusun Kaum RT 02 RW 03 Desa Jatisari. Saat itu, korban baru saja keluar dari kamar mandi dan mendapati seorang pria asing tengah memegang handphone miliknya yang sedang diisi daya (di-charge).

Baca Juga :  Rumah Warga di Sukajaya Dibobol Maling Berulang Kali, Aksi Terakhir Terekam CCTV

“Saat saya tanya, orang itu langsung lari keluar kamar. Saya teriak ‘maling!’ dan warga langsung datang membantu,” kara Tita.

Pelaku, berinisial AI, warga Dusun Solokan Jeruk, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, sempat kabur menggunakan sepeda motor, namun tak lama kemudian terjatuh dan berhasil diamankan warga. Karena mengalami luka akibat terjatuh, pelaku dibawa ke puskesmas sebelum diserahkan ke Polsek Tanjungsari.

Baca Juga :  Sarang Tawon di Tiang Gardu Listrik Resahkan Warga, Damkar Tanjungsari Lakukan Evakuasi

Babinsa Desa Jatisari, Sersan Nanang, membenarkan kejadian tersebut. Barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo diamankan dalam peristiwa ini. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp1,5 juta.

“Pelaku sempat membawa handphone milik korban. Beruntung, warga sigap dan berhasil menangkapnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Petugas Damkar Tanjungsari Evakuasi Tokek dari Dalam Rumah Warga

Usai pemeriksaan awal, korban memilih untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan, disertai dengan surat pernyataan resmi dari pihak pelapor. Meski begitu, kepolisian tetap melakukan pendataan dan menghimpun keterangan saksi sebagai bagian dari prosedur administratif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button