Masa Tanggap Darurat Bencana Angin Puting Beliung Segera Berakhir, Pemda Sumedang Pastikan Kebutuhan Warga Terdampak Terpenuhi
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Tiga hari lagi masa tanggap darurat bencana angin puting beliung yang menerjang wilayah Jatinangor dan Cimanggung berakhir yakni pada tanggal 29 Februari 2024. Diketahui sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang telah menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung itu melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 215 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Angin Puting Beliung selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 22 Februari 2024 hingga tanggal 29 Februari 2024.
Namun demikian, penetapan status Tanggap Darurat Bencana Alam Angin Puting Beliung dapat diperpanjang sesuai kebutuhan situasi di lapangan.
Hal itu diungkapkan Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (26/2/2024).
Ia mengatakan, penetapan status tersebut, menyusul telah terjadi kerusakan berat dampak bencana puting beliung di Jatinangor dan Cimanggung. Mulai dari ratusan bangunan mengalami kerusakan di Desa Mangunarga Cimanggung, Desa Cintamulya, dan Desa Sayang Jatinangor. Termasuk sejumlah rumah dinas anggota Satbrimob Polda Jabar.
“Ya ratusan atap rumah dan pabrik tersapu angin puting beliung. Bahkan pohon-pohon di kawasan tersebut banyak yang tumbang akibat angin puting beliung. Dampaknya luar biasa. Meskipun baru pertama kalinya ada anging puting beliung sebesar itu,” kata Herman.
Namun demikian, dirimya memastikan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa angin puting beliung itu.
Ia menerangkan, fokus Pemkab Sumedang ditengah masa tanggap darurat bencana sekarang adalah memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi serta rumah yang rusak segera dapat direhab.
“Untuk warga kami pastikan bisa berlindung di tenda yang sudah kami bangun. Untuk kebutuhan pokoknya terutama makan kami sudah siapkan juga kelengkapan, dukungan kesehatan dan keamanan. Insya Alloh rumah warga terdampak juga akan kami bantu secepatnya,” tukas Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman. (*)







