Lapas Sumedang Gelar Ikrar Anti Narkoba dan Penipuan, Tegas Dukung Program Kementerian

Sumedang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang menggelar kegiatan ikrar anti narkoba dan segala bentuk penipuan. Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder dan mitra kemasyarakatan sebagai wujud transparansi serta komitmen mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini digelar untuk merespons fenomena yang terjadi belakangan ini di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam tiga bulan terakhir, tercatat adanya peningkatan pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang oleh pejabat maupun petugas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah memberikan instruksi tegas bahwa pihaknya tidak akan mentolerir atau memaafkan lagi jika terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran di tingkat Satker maupun wilayah. Hal ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta standar operasional prosedur dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kita adalah pelayan masyarakat dan publik. Kita wajib memberikan pelayanan maksimal dengan sumber daya yang dimiliki,” ujar perwakilan Lapas Sumedang dalam sambutannya.

Belum lama ini, terjadi kasus di Lapas Rutan Kotabumi dimana oknum petugas ditangkap terkait kasus narkoba. Selain itu, juga muncul informasi pengaduan penipuan yang dilakukan oleh warga binaan dengan jumlah korban yang cukup banyak, yang membuat pimpinan sangat prihatin.

Kepala Lapas Bima Ganesha Widiyadarma, menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar upacara seremonial atau pelaksanaan perintah pimpinan semata, melainkan kewajiban yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus serupa di Lapas Sumedang, pihaknya tetap menerapkan prinsip waspada atau dalam bahasa Jawa dikenal sebagai “eling lan waspodo” agar tidak tergelincir.

“Seringkali orang tergelincir bukan karena batu besar, melainkan karena pasir atau tumpahan oli yang tidak disadari. Oleh karena itu, kita harus tetap waspada dan menyingkirkan hal-hal kecil yang bisa mengganggu kinerja ke depan,” tambahnya.

Seluruh jajaran Lapas Sumedang juga menyatakan komitmennya untuk menjaga lingkungan dari penyalahgunaan handphone ilegal, peredaran gelap narkotika, serta berbagai modus penipuan. Dengan adanya ikrar ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih, aman, dan terpercaya serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Exit mobile version