Sumedang – Pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang sempat menghebohkan dan viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polres Sumedang. Pelaku tiba di Mako Polres pada Jumat malam, 15 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial MR (21), warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Ia diamankan saat sedang bekerja sebagai tukang parkir di salah satu mini market di wilayah hukum Tanjungsari.
Saat digiring ke Markas Komando (Mako) Polres Sumedang, pelaku terpantau Tahu Ekspres masih mengenakan pakaian yang sama persis ketika melancarkan aksinya pada Selasa malam, 12 Mei 2026 lalu.
Peristiwa yang menyasar seorang mahasiswi Universitas Padjadjaran semester 6 berinisial GC (20) itu, mengalami luka di tangan dan kaki usai dilindas di sebuah gang kawasan Jatinangor. Rekaman CCTV lokasi kejadian sempat menyebar luas dan menjadi dasar utama pengejaran aparat. Berkat kerja cepat, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan resmi korban diterima polisi.
Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan benda berupa jarum suntik dan 1 unit ponsel. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai fungsi dan keterkaitan benda tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah menegaskan bahwa peristiwa yang sempat viral tersebut bukanlah kasus pelecehan seksual maupun begal payudara seperti yang beredar di masyarakat sebelumnya.
Ia juga mengungkapkan fakta baru bahwa peristiwa yang terekam CCTV merupakan percobaan kedua. Setelah sebelumnya, pelaku sempat mencoba melancarkan aksi serupa.
“Untuk pelaku sudah kami amankan dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan guna meminta keterangan lebih lanjut. Pelaku ditangkap di wilayah Tanjungsari. Kami jadwalkan pemaparan perkembangan kasus besok, atau paling lambat hari Senin.” ujar AKP Tanwin.
Saat ini pelaku beserta barang bukti masih diperiksa secara mendalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihaknya akan segera menggelar jumpa pers atas peristiwa tersebut, selambat-lambatnya hari senin.*
