Tiap Jumat, Seluruh Pegawai Pemkab Sumedang Wajib Naik Angkutan Umum, Begini Kata Bupati Dony
Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi memberlakukan program naik angkutan umum bagi para ASN maupun non ASN di setiap hari Jumat. Program ini mulai dijalankan hari ini, Jumat (18/7/2025), dan diwajibkan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemda Sumedang.
Peluncuran program dilakukan langsung oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, didampingi Wakil Bupati dan Sekda di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang. Para Kepala Perangkat Daerah juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
“Manfaat pertama adalah menjaga keberlangsungan lingkungan hidup karena akan mengurangi emisi karbondioksida karena tidak banyak menggunakan bahan bakar yang mengandung emisi karbondioksida,” ujar Dony kepada wartawan.
Tak hanya ramah lingkungan, penggunaan transportasi umum juga berdampak pada peningkatan ekonomi sektor kecil seperti UMKM. Dony menyebut pengemudi angkot adalah bagian dari pelaku usaha kecil yang perlu diberdayakan.
“Jadi jika kita menggunakan transportasi umum ini, setidaknya akan menambah pendapatan mereka dan menggerakan ekonomi dan terus menciptakan lapangan pekerjaan, yang mudah-mudahan pada akhirnya terus bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Menurut Dony, berjalan kaki dari titik turun ke kantor juga bisa menjadi kebiasaan hidup sehat. Selain itu, ASN bisa lebih dekat dengan masyarakat.
“Tidak kalah penting dari itu, manfaatkan untuk berinteraksi dengan warga dan menyerap aspirasi dengan warga di dalam angkutan umum. Pasti banyak yang kita dapatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan,” ungkapnya.
Bupati Dony juga menekankan nilai pembelajaran sosial yang bisa didapatkan dari program ini.
“Dengan naik transportasi umum, kita bisa melihat realitas yang ada di hadapan kita. Jadi harus diasah dan harus ada wahananya,” pungkasnya.







