Jadi Sekdes 18 Tahun, Suryatna Menang Pilkades PAW Desa Ganeas, Raih 112 Suara
Nomor Urut 1 Suryatna 112 Suara, Nomor Urut 2 Dede Roni Hermana 9 Suara, Suara Tidak Sah 8.
Sumedang – Suryatna memenangkan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Ganeas periode 2020–2026 yang digelar di Kantor Kepala Desa/Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, Minggu (21/12/2025). Calon nomor urut 1 tersebut meraih 112 suara dari total 129 suara sah dan tidak sah.
Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Ganeas, Asep Tophan, mengatakan pemilihan dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pelaksanaan Pilkades PAW ini adalah tahapan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa. Pemilih yang hadir berjumlah 129 orang, dengan rincian unsur BPD 9 orang, unsur perangkat desa 12 orang, dan sisanya dari sembilan unsur kewilayahan sebanyak 108 orang,” kata Asep.
Asep menjelaskan, dari 129 undangan yang disebarkan, sebanyak 129 pemilih hadir pada saat pelaksanaan pemilihan. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Suryatna unggul jauh dari calon lainnya.
“Alhamdulillah, pada saat pemilihan, undangan 129 yang hadir 129 orang (hadir semua). Dengan rincian, pemenang nomor urut 1 memperoleh 112 suara, nomor urut 2 memperoleh 9 suara, dan suara tidak sah sebanyak 8 suara. Totalnya tetap 129 suara,” ujarnya.
Menurut Asep, mekanisme PAW berbeda dengan pemilihan kepala desa serentak. Dalam PAW, hak pilih tidak diberikan kepada seluruh warga desa, melainkan hanya kepada unsur-unsur tertentu yang telah ditetapkan dalam aturan.
“Pemilihan kepala desa sistem PAW ini berbeda dengan pemilihan serentak. Kalau pemilihan serentak yang memilih adalah seluruh warga masyarakat yang memiliki hak pilih. Namun, PAW sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang berhak memilih adalah BPD, perangkat desa, dan sembilan unsur tokoh masyarakat yang diwakilkan di tiap RW dan RT,” jelasnya.
Ia menambahkan, sembilan unsur tokoh masyarakat tersebut terdiri dari tokoh adat, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, perwakilan kelompok tani, pengrajin, serta unsur pemerhati anak.
“Itu sudah aturan baku dari undang-undang, sehingga panitia hanya mengikuti dan memfasilitasi musyawarah di tingkat wilayah,” kata Asep.
Asep menyebutkan, PAW Kepala Desa Ganeas dilaksanakan karena kepala desa sebelumnya, Raip Hidayat, meninggal dunia pada 2024 sehingga tidak dapat menuntaskan masa jabatan.
“PAW ini dilaksanakan karena kepala desa lama tidak bisa menuntaskan masa jabatan. Karena sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, maka sesuai undang-undang harus dilaksanakan pemilihan antar waktu,” ucapnya.
Ia memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar dan kondusif.
“Alhamdulillah, pelaksanaan berjalan lancar, sukses, dan tanpa ekses. Para calon juga sudah membuat fakta integritas untuk menerima hasil yang ditetapkan oleh panitia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ganeas terpilih melalui PAW, Suryatna, menyampaikan kesiapannya menjalankan amanah sebagai kepala desa. Ia menyebut, pengalamannya selama 18 tahun menjabat sebagai sekretaris desa menjadi bekal dalam memimpin Desa Ganeas.
“Sebelumnya saya menjadi sekdes selama 18 tahun. Saya mulai menjadi sekdes di usia 26 tahun dan sekarang berusia 44 tahun,” kata Suryatna.
Suryatna menegaskan akan melanjutkan visi dan misi kepala desa sebelumnya karena pemilihan dilakukan melalui mekanisme antar waktu.
“Saya akan melanjutkan visi dan misi kepala desa sebelumnya karena ini pemilihan antar waktu,” ujarnya.
Terkait masa jabatan, Suryatna menjelaskan terdapat ketentuan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“Walaupun masa jabatan kepala desa sebelumnya berakhir pada 2026, nanti pada masa kepemimpinan saya akan ada penambahan dua tahun sampai 2028,” tuturnya.
Ia juga berharap dengan kewenangan yang ada, manfaat pemerintahan desa dapat semakin dirasakan oleh masyarakat.
“Dengan semakin bertambahnya kewenangan, akan semakin bertambah kebermanfaatannya bagi masyarakat,” kata Suryatna.

Hatur nuhun!!!
Semoga Desa Ganeas teruslah maju, mandiri & Sejahtera selalu… Jaya… Jaya… Jaya…!