HukumSosial

Gerebek Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan di Sumedang, Satpol PP Masih Temukan Miras

Sumedang — Satpol PP Kabupaten Sumedang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dan dalam penggerebekan yang menyasar tempat hiburan malam serta kos-kosan itu, petugas masih menemukan adanya minuman beralkohol. Operasi dilakukan Minggu (7/12/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Terhitung tiga lokasi karaoke yang di datangi satpol PP Kabupaten Sumedang, yaitu di Jl. Prabu Geusan Ulun Regol Wetan, Jl. Prabu Geusan Ulun No.108 Regol Wetan, serta Jalan Sindang Taman No.16 Jatimulya, Sumedang Utara. Selain itu, razia turut menyisir sejumlah kos-kosan di kawasan Angkrek.

Baca Juga :  Tegas, Bidang PPUD Satpol PP Sumedang Tutup Sementara Indomaret Tanpa Izin di Pamulihan
Satpol PP Temukan Miras di Salah Satu Room Karoke di Sumedang (Foto : Istimewa)

Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Sumedang, Ian Ariyandhy, mengatakan operasi pekat kali ini menyasar tempat hiburan malam sekaligus kos-kosan yang diduga menjadi lokasi aktivitas tidak sesuai ketentuan.

“Hari ini kita laksanakan giat operasi pekat ya. Dalam hal ini kita udah melaksanakan razia kos-kosan, tempat hiburan malam, bahkan juga terjaring beberapa pasangan yang tidak dilengkapi dengan identitas dan bukan juga suami istri,” kata Ian kepada Tahu Ekspres.

Baca Juga :  Bongkar Gudang Miras di Rancakalong Sumedang, Ratusan Botol Minuman Diamankan

Ian mengungkapkan petugas juga mendapati adanya praktik penjualan minuman beralkohol di sejumlah tempat hiburan yang didatangi.

“Di tempat hiburan juga masih banyak terdapat yang menjual, mengadakan minuman beralkohol. Untuk tindakan jadi kita buat surat pernyataan untuk yang memang terjaring pertama kali. Untuk kedua dan ketiga kalinya kita akan koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk bisa direhabilitasi,” jelasnya.

Selain memberikan teguran kepada pengunjung dan penghuni kos yang terjaring, Satpol PP juga menyiapkan langkah pembinaan lanjutan. Ia memastikan pemilik tempat hiburan malam akan dipanggil untuk menerima peringatan resmi.

Baca Juga :  Pasca Penertiban, Pemda Sumedang Lakukan Pengawasan PKL Depan PT Kahatex

“Untuk tempat hiburan malam, ke depannya akan dipanggil dan diberikan peringatan. Juga ini banyak yang dibawa ke kantor, kita akan berikan pembinaan, sekitar ada 15 orang yang dibawa, dan sisanya masih belum mengambil KTP akan menyusul ke sini,” kata Ian.

Satpol PP menegaskan operasi pekat akan terus digelar secara berkala guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button