TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Terjadi dugaan pencurian kendaraan roda dua di Jln Talun Kidul Rt. 005 Rw. 005, Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, pada Minggu (18/08/24).
Menurut Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, pihaknya menerima laporan adanya dugaan pencurian kendaraan roda dua.
“Kami menerima laporan adanya dugaan pencurian satu unit sepeda motor di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.
Pada saat kejadian, kendaraan tersebut sedang terparkir di teras depan rumah korban. Pelaku, berinisial JY (34) dan MM (31) yang berasal dari Indramayu, terlebih dahulu merusak kunci stang sepeda motor tersebut.
“Kendaraan bermotor dengan merk Honda Beat, nomor polisi Z-5724-AAR, tahun 2023, warna hitam tersebut adalah milik Rena Restina Mariam, warga Talun Kidul Rt. 005 Rw. 005, Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kronologi penangkapan pelaku dugaan pencurian sepeda motor tersebut.
“Sekitar pukul 12.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Sumedang Utara menerima penyerahan dua orang laki-laki dan dua unit sepeda motor dari warga masyarakat. Kedua orang laki-laki tersebut diduga merupakan pelaku tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor yang sebelumnya telah tertangkap oleh warga,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dop dengan nomor polisi Z-6485-AAP, tiga buah kunci T (astag), satu buah gagang kunci astag, dan satu buah kunci magnet.







