Kejahatan

DPRD Sumedang Prihatin atas Kasus Produksi Obat Ilegal di Cimalaka dan Situraja

Sumedang – Anggota DPRD Sumedang, Rahmat Juliadi, angkat bicara terkait penggerebekan dua pabrik rumahan obat-obatan ilegal di Kecamatan Cimalaka dan Situraja. Dua kasus ini diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Jawa Barat pada Senin (4/11) dan Selasa (12/11). Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan jutaan butir obat ilegal serta alat produksi yang digunakan untuk memproduksi obat-obatan tersebut.

Rahmat menyampaikan keprihatinannya atas temuan ini. “Saya sangat prihatin terhadap kasus ini. Ada rumah di Sumedang, di Kecamatan Cimalaka dan Situraja, yang dijadikan tempat produksi obat-obat ilegal. Bahkan, disinyalir produksi di sana sudah dalam skala besar, jutaan butir dan ratusan kilogram,” ujar Rahmat beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Dugaan Ketidakjelasan Pengalihan Kredit Bank Mandiri Jadi Sorotan AMX dalam Audiensi DPRD Sumedang

Menurutnya, temuan ini menunjukkan bahwa Sumedang telah menjadi tempat yang dianggap nyaman bagi para pelaku penyalahgunaan obat-obatan. “Artinya, Sumedang ini betul-betul menjadi daerah yang mungkin sangat nyaman bagi penyalahgunaan obat-obatan ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Rahmat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh BNN dan Polda Jawa Barat. “Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pihak-pihak berwenang. Artinya, ini menunjukkan bahwa Sumedang menjadi salah satu target serius dalam upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga :  Fakta Mengejutkan Kasus Seorang Kades di Jatinangor Positif Sebagai Pemakai Sabu, Begini Kata BNN

Rahmat juga menyoroti pentingnya perhatian semua pihak untuk menangani persoalan ini secara serius. Ia menekankan bahwa Sumedang telah masuk kategori darurat narkotika. “Ini harus menjadi perhatian seluruh stakeholder di Kabupaten Sumedang. Pemerintah daerah sebenarnya sudah memiliki payung hukum terkait penyalahgunaan narkotika, seperti Perda yang dibuat pada 2021 dan keputusan bupati tentang desa bersih dari narkoba,” terangnya.

Namun, Rahmat menilai implementasi dari aturan-aturan tersebut belum maksimal. “Permasalahannya adalah pelaksanaan perda itu. Pemerintah daerah mungkin tidak memiliki sumber daya manusia atau anggaran yang memadai untuk menjalankan perda tersebut. Oleh karena itu, saya mendorong pemerintah daerah untuk sungguh-sungguh mengaplikasikan peraturan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Dugaan Ketidakjelasan Pengalihan Kredit Bank Mandiri Jadi Sorotan AMX dalam Audiensi DPRD Sumedang

Ia juga menegaskan perlunya dukungan dari DPRD dalam bentuk penganggaran yang memadai. Selain itu, koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti BNN dan Polres, harus terus diperkuat.

“Ini menjadi warning bagi semua pihak. Jika kondisi ini terus dibiarkan, generasi muda Sumedang bisa hancur. Bahkan, sudah ada anak-anak sekolah dasar yang mulai terpapar narkotika. Mudah-mudahan kasus ini menjadi yang terakhir di Sumedang,” pungkas Rahmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button