KriminalPeristiwa

Pengamen Bersenjata di Sumedang Ditangkap, Polisi Temukan Bubuk Kratom

Sumedang – Dua pengamen jalanan di Kabupaten Sumedang ditangkap tim gabungan dalam operasi pemberantasan premanisme. Dari tangan keduanya, petugas menemukan senjata tajam, amunisi peluru, dan bubuk Kratom, adapun lokasi penangkapan kedua oknum pengamen tersebut bertempat di Pasar Sandang dan perempatan lampu merah Ojolali Sumedang.

Operasi berlangsung pada Rabu (29/10/2025) melibatkan personel Polda Jawa Barat, Polres Sumedang, TNI, Satpol PP, dan Dinas Sosial. Aksi ini merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Jawa Barat.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2025/2026, Kasat Binmas Polres Sumedang: Kondusifitas Kamtibmas Jadi Prioritas

Kasat Binmas Polres Sumedang, AKP Taufik Risnandar, menjelaskan, operasi dilakukan di sejumlah titik rawan aktivitas premanisme.

“Kita dari pagi sudah melaksanakan kegiatan operasi premanisme di beberapa titik, seperti Pasar Sandang, Bundaran Alam Sari, sejumlah terminal bayangan, terminal Ciakar, dan beberapa perempatan,” ujarnya.

Dua pengamen yang dikategorikan sebagai preman kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan.

“Keduanya kini masih dilakukan pendataan. Dan jika memang itu sudah menjadi keresahan di masyarakat dan ada unsur pidana, maka kita akan lanjutkan ke tahap penyidikan,” kata AKP Taufik.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2025/2026, Kasat Binmas Polres Sumedang: Kondusifitas Kamtibmas Jadi Prioritas

Ia menambahkan, penyelidikan masih berjalan untuk mendalami sejauh mana peran kedua pelaku dalam aktivitas mencurigakan.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan dahulu sampai sejauh mana peran mereka dalam melakukan aktivitasnya,” tambahnya.

Dari hasil operasi, polisi menyita empat bungkus bubuk Kratom, satu bilah senjata tajam, dan sejumlah amunisi peluru tidak aktif.

“Walaupun amunisi tidak ada mesiunya, tapi kita mempertanyakan keberadaan amunisi ini dari mana. Karena kepemilikan amunisi di tangan orang sipil harus diungkap asal-usulnya,” ujar AKP Taufik.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2025/2026, Kasat Binmas Polres Sumedang: Kondusifitas Kamtibmas Jadi Prioritas

Temuan barang yang memabukan berupa bubuk Kratom, lanjut AKP Taufik, menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Kratom ini sedang menjadi tren di kalangan anak sekolah. Kita sudah menerima keluhan dari beberapa sekolah, sehingga kami melakukan imbauan ke sekolah-sekolah,” ucapnya.

AKP Taufik juga mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada terhadap peredaran bubuk Kratom di lingkungan anak-anak.

“Kratom ini harus kita waspadai, karena bisa menjadi alternatif bagi anak-anak yang suka mabuk-mabukan untuk mengkonsumsinya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button