EkonomiHukum

Cegah Beras Oplosan, Satreskrim Polres Sumedang dan BULOG Sidak Pasar Tanjungsari

Sumedang – Satreskrim Polres Sumedang bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Sumedang menggandeng BULOG Cabang Bandung Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kios beras di pasar Tanjungsari Sumedang. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi beras oplosan yang beredar di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah tidak kami temukan indikasi beras oplosan, paling ada beberapa kekurangan dari timbangannya saja ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah saat di wawancarai di lokasi pasar Tanjungsari Sumedang, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga :  Terduga Pencuri Motor Ditangkap Warga di Wado Sumedang, Polisi Amankan 3 Orang

Ia menyebutkan, hanya ada satu merek beras yang ditemukan dengan kekurangan berat sekitar 150 gram.

“Cuma satu merek yang kurang 150 gram, untuk harga stabil dan stok aman ya,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BULOG Kantor Cabang Bandung Raya, Ashville Nusa Panata menjelaskan bahwa BULOG terus melakukan pemantauan secara berkala untuk menjamin kualitas beras yang beredar di pasaran.

“Tapi yang pasti, kalau BULOG memang mengolah beras sesuai dengan preferensi konsumen. Mungkin ada masyarakat yang sebenarnya pernah, ada yang sesuai BULOG, yang pasti memang kita cek secara berkala, kita memang selalu monitoring ke pasar,” ucap Ashville.

Baca Juga :  Hari Jadi ke-78 Reserse, Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Sumedang Gelar Baksos di Ponpes Al-Huda Cilipung

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus beras oplosan. BULOG juga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait dalam pengawasan di lapangan.

“Sampai sejauh ini sih, belum ditemukan ya kasus. Kita tetap berjaga-jaga ya, sudah kolaborasi juga bersama dengan teman-teman APH, teman-teman dinas, kita turun ke beberapa pasar di wilayah Bandung Raya, kita tidak menemukan yang namanya beras oplosan,” tegasnya.

Baca Juga :  Seorang Pria Diseret dan Dikeroyok di Depan BCA Sumedang, Diduga Dipicu Teguran Soal Ugal-ugalan

Menurutnya, dalam proses monitoring pasar, BULOG turut memberikan masukan teknis terkait kualitas beras yang ditemukan. Namun, jika ada pelanggaran hukum, maka penindakan akan diserahkan kepada aparat berwenang.

“Kita melalui monitoring keadaan di pasar, BULOG sebagai yang mungkin lebih mengerti beras, kita kasih masukan-masukan, kita kasih pendapat, tapi nanti kalau memang ada yang melanggar ketentuan, mungkin nanti dari teman-teman APH bisa lakukan tindakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button