Pemerintahan

Bupati Dony Akui Sudah Tutup 31 Penambangan Ilegal di Sumedang

Sumedang – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengakui telah menutup 31 penambangan ilegal di wilayahnya sejak 2019 hingga 2024. Pengakuan tersebut disampaikan Dony melalui akun Instagram pribadinya @donyahmad.munir pada Senin (28/4) usai pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), viral di media sosial.

Berdasarkan data yang dibagikan, penindakan tambang ilegal dimulai sejak 2019 dengan rincian 5 tambang ditutup. Pada 2020, jumlahnya bertambah menjadi 12 tambang, disusul 2 tambang pada 2021, 3 tambang pada 2022, 8 tambang pada 2023, dan 1 tambang sepanjang 2024.

Pernyataan KDM disampaikan saat Pagelaran Wayang Golek oleh dalang Yogaswara Sunandar Sunarya dari Giri Harja 3 Putra, dalam rangka Hari Jadi Sumedang ke-447 di Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang, Minggu (27/4).

“Lamun nyaah ka Sumedang, rek miara Sumedang, rek ngajaga jeung ngariksa Sumedang, mulangkeun Sumedang kana dangiangna, eureunkeun penambangan ilegal di Sumedang,” kata KDM dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Bupati Dony: Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Terus Pantau Informasi Cuaca BMKG

KDM juga meminta Bupati Dony untuk tegas. “Pa Dony kudu leber wawanen. Tingaliken, tutup. Pokona jelema nu ngaruksak, tutup,” tegasnya.

Pernyataan KDM itulah yang videonya viral di Sosial Media, banyak akun medsos yang memposting penggalan video tersebut. Di akun tiktok Tahu Ekspres @tahu.ekspres, video berdurasi 26 detik itu sudah ditonton 200 ribu lebih dan 650 lebih komentar per tanggal 28 April 2025 Jam 12.38 WIB.

Masih di hari yang sama, setelah KDM melontarkan pernyataan itu, pada saat sesi wawancara kepada awak media, Bupati Dony menyatakan komitmennya menjaga lingkungan hidup di Sumedang. Ia menyebut sejak dilantik sudah mencanangkan Sumedang sebagai kota terbersih, buludru.

“Ya, tentunya itu sudah jadi program kami. Kewajiban kami untuk menjaga alam, melestarikan alam, termasuk menjadikan Sumedang alamnya tidak rusak. Sungainya harus bersih, tidak ada sampah,” kata Dony.

Baca Juga :  Gubernur Jabar KDM di Milad ke-113 Muhammadiyah : 'Rumah Sakitnya Mewah, Pemimpinnya Sederhana'

Menurut Dony, penertiban tambang sudah dilakukan sejak awal masa jabatannya. “Yang boleh beroperasi hanya yang punya izin. Yang tidak ada izin, hentikan. Itu sudah kami lakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, tambang berizin pun wajib mengikuti aturan, termasuk soal kedalaman, luas area, serta kewajiban reklamasi.

Dony menambahkan, pihaknya bersama Satpol PP Kabupaten Sumedang, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat telah melakukan operasi penutupan tambang ilegal secara berkala.

“Karena memang ini kewenangannya di Provinsi ini ijinnya. Jadi bersama-sama dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten/Provinsi untuk menutup itu,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Salurkan Rp12,5 Miliar Bantuan Pertanian untuk Ujungjaya

“Terakhir kami menutup tambang di Tomo yang sempat viral di Desa Darmawangi. Itu tambang pasir sungai, dan sudah kami tutup,” tambahnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika masih menemukan aktivitas tambang ilegal. “Kalau ada informasi dari masyarakat, akan segera kita tindak,” kata Dony.

Lewat unggahan di Instagram @donyahmad.munir, Dony kembali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian alam Sumedang. Ia menyebut semua proses penindakan tambang ilegal dilakukan bersama dengan Satpol PP dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

“Penambangan galian C hanya boleh beroperasi jika memiliki izin. Tambang yang berizin dalam pengelolaannya pun harus sesuai aturan dan wajib ada reklamasi,” tulis Dony dalam unggahannya.

Pemerintah Kabupaten Sumedang akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi tambang ilegal yang beroperasi diam-diam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button