TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Upaya meningkatkan hasil produksi pertanian tembakau di Kabupaten Sumedang, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Agrobisnis Tembakau menyalurkan bantuan sarana produksi kepada para petani di wilayah Tanjungsari dan Sukasari.
“Ya, bantuan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, dan ditujukan kepada 40 kelompok tani penerima manfaat,” ucap Kepala UPTD Agrobisnis Tembakau Sumedang, Dadi Runadi kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (19/6/2025).
Bantuan tersebut, sambung Dadi, berupa pupuk, pestisida, rumah pengering untuk pascapanen, serta pembangunan jalan usaha tani.
“Kami terus memfokuskan penyaluran bantuan ini agar benar-benar berdampak terhadap peningkatan hasil panen tembakau di dua wilayah kecamatan itu,” terangnya.
Dadi berujar, pendanaan untuk program bantuan itu berasal dari dua sumber utama, yakni DBHCHT Provinsi dan DBHCHT Kabupaten Sumedang.
“Alokasi dari DBHCHT Provinsi Jabar itu akan difokuskan pada penyediaan pupuk, pestisida, serta sarana produksi lainnya. Sedangkan dari DBHCHT Kabupaten Sumedang dialokasikan untuk pembangunan jalan usaha tani dan distribusi pupuk di wilayah Tomo,” katanya.
Melalui dukungan itu, Dadi berharap produksi tembakau di Sumedang, terutama di Tanjungsari dan Sukasari, dapat meningkat secara signifikan.
“Tentu kami optimistis, bantuan ini akan membantu petani dalam mengoptimalkan proses budidaya hingga pascapanen,” tukas Dadi. (*)







