Bendung Cihamerang Kembali Ditinjau, Pemkab Sumedang Matangkan Penanganan dan Fokuskan Pengeringan Bertahap
Sumedang – Usai melakukan peninjauan kembali ke Bendung Cihamerang, Pemerintah Kabupaten Sumedang langsung mematangkan langkah penanganan lanjutan sekaligus memfokuskan upaya pengeringan bertahap untuk menekan risiko bencana. Genangan air di bendungan tersebut kini mencapai sekitar delapan hektare dengan kedalaman hingga 30 meter. Rapat koordinasi terkait penanganan digelar di Ruang Rapat Bupati pada Senin (8/12/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.
Salah satu poin pembahasan adalah upaya pengeringan bertahap yang menjadi fokus utama mulai akhir pekan ini. Penguatan dinding bendungan dan pemantauan spillway juga masuk agenda krusial, mengingat cuaca yang masih kerap diguyur hujan.
“Mulai hari Sabtu, fokusnya pengeringan sambil memperkuat bagian dinding bendungan. Ini penting agar tekanan air tidak menimbulkan risiko jebol. Sekarang pembagian tugas sudah jelas antarinstansi,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah membawa masuk ahli geologi, ahli tanah, dan ahli hidrologi untuk memastikan kondisi tanah benar-benar stabil. Hal ini dinilai penting karena lokasi bendungan berjarak sekitar 400 meter dari Tol Cisumdawu.
“Sekarang dilakukan simultan: pengeringan, penataan, pembahasan teknis, dan penelitian tanah. Kita ingin solusi jangka panjang agar persoalan ini tidak berulang,” ujar Bupati.
Dony menjelaskan, persoalan genangan di Bendung Cihamerang bukanlah kejadian baru. Sejumlah langkah penanganan sudah ditempuh sejak jauh sebelumnya, termasuk penyodetan spillway yang dilakukan bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN).
“Untuk si Cihamerang ini sudah lama. Penyodetan spillway sudah dilakukan agar air mengalir dan tidak terus meninggi. Warga yang terdampak pun sudah beberapa kali mendapatkan bantuan, baik berupa uang maupun sembako, termasuk dukungan dari CKJT dan CV. Tintin,” ujarnya.
Ia juga memaparkan bahwa bendungan tersebut terbentuk akibat timbunan tanah disposal dari proyek pembangunan jalan tol. Saluran air yang seharusnya dibuat perusahaan justru tertimbun dan amblas sehingga air akhirnya menggenang.
“Secara prinsip ini kewajiban perusahaan. Namun karena perusahaan sudah tidak memiliki kemampuan penanganan, maka ini menjadi tanggung jawab bersama. Yang penting sekarang bagaimana risiko bisa ditekan,” tambahnya.
Dalam rakor yang berlangsung, pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, termasuk BBWS Citarum, BBWS Cimancis, dan PSDAP Provinsi sepakat memperketat pemantauan spillway agar aliran air tidak terganggu material longsoran kecil.
Di akhir penjelasannya, Bupati kembali menegaskan agar masyarakat tetap tenang, namun tetap waspada terhadap perkembangan situasi di lapangan.
“Kepada warga, tidak usah khawatir. Pemerintah bergerak untuk melindungi masyarakat. Langkah-langkah penanganan dilakukan terukur untuk mengurangi risiko bencana. Kita ingin ini tuntas,” pungkasnya.







